Bank Indonesia Dorong Regulasi Konkrit untuk Mata Uang Digital di ASEAN

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mata uang digital atau biasa disebut cryptocurrency telah banyak digunakan dan menjadi bagian dari kehidupan manusia hampir di seluruh dunia. Untuk itu, regulasi dan pengawasan yang tepat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan kepercayaan penggunanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, dalam acara High Level Seminar ASEAN Matters Epicentrum of Growth di Jakarta pada Senin (6/3).

Waluyo menyebut cryptocurrency  yang menjadi salah satu warisan dari G20 Indonesia tahun lalu, bisa dikupas lebih rinci dalam bahasan KTT ASEAN mendatang.

“Kami juga ingin ASEAN Member State (AMS) membahas lebih banyak pemahaman tentang bagaimana kami dapat mengatur transaksi aset kripto dengan referensi peraturan yang diambil oleh BIS (Bank for International Settlements),” ujarnya.

Lebih jauh, Waluyo berpendapat bahwa uang digital bank sentral atau mata uang digital pribadi lainnya memiliki pengaruh pada sistem moneter tradisional ASEAN.

Untuk itu, ia mendorong agar diskusi tentang dampak cryptocurrency terhadap keuangan tradisional dapat menjadi salah satu bahasan penting di forum ASEAN. Menurutnya, bahkan IMF dan BIS pun belum pernah membahas dampaknya terhadap sistem moneter internasional.

“Maka itulah bagian yang ingin kita bawa ke perundingan tentang bagaimana pandangan ASEAN dalam memutuskan atau mendengarkan, tetapi setidaknya memahami dampak dari semua masalah digital terhadap sistem moneter, pungkasnya.

Komentar