Bikin Jengkel, KCI Ujug-ujug Minta Impor KRL Bekas Jepang, Menperin Bilang Begini

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kekecewaannya kala menjadi sasaran masyarakat ketika melarang impor KRL bekas Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Ia meminta seharusnya pihak terkait sudah mengajukan permintaan kereta sejak jauh-jauh hari, bahkan beberapa tahun silam agar bisa diproduksi dalam negeri.

“Jadi dalam 5 tahun mereka sampaikan ke kami, butuh sekian gerbong, akan kami kawal industri untuk siap.

Jangan ujuk-ujuk terus kemudian kami diminta impor barang bekas terus kami yang disalahkan, kan gitu,” katanya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Senin (6/3/23).
“Pertanyaan kami gimana sih perencanaannya? Kok ujuk-ujuk kami dimintain harus segera beri persetujuan impor?” lanjutnya.

Ia menyebut bahwa saat ini menjadi momentum emas industri dalam negeri untuk mereformasi sektor perkeretaapian nasional, yakni agar produksi dalam negeri bisa berjalan dengan baik. Sementara Indonesia sendiri sudah melakukan impor kereta bekas sejak 23 tahun yang lalu.

“Kalau saya buka berapa yang sudah mereka impor selama ini, kan kita agak kecewa juga,” sebut Agus.
“Makanya saya bilang itu momentum emas kita negara reformasi di sektor kereta api. ini hikmah untuk saya Kemenperin, jadi betul bisa bedah apa yang terjadi di sektor Perkeretaapian,” lanjutnya.

Adapun impor KRL bekas ini masih tertahan karena terganjal rekomendasi izin dari Kementerian Perindustrian. KCI telah mengajukan surat izin impor KRL Bekas Jepang ke Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sejak 13 September 2022. Namun, Kemendag butuh rekomendasi teknis dari Kemenperin dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenperin melalui Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) baru merespons surat tersebut pada 6 Januari 2023. Isinya adalah penolakan impor dengan alasan kebutuhan kereta api harus dipenuhi dari produksi dalam negeri, dalam hal ini diproduksi oleh PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.

Namun saat ini tengah ada audit untuk menghitung berapa kapasitas dan kemampuan produksi INKA. Setelah keluar, opsi yang paling memungkinkan diambil adalah retrofit dimana nantinya ada perbaikan di industri dalam negeri 

“Kalau sudah audit dan dilaporkan ke kita, ini lho kondisi KCI, INKA, baru bikin keputusan. Tapi keputusan pemerintah retrofit karena ada tenaga kerja, nilai tambah di Indonesia,” sebut Agus.

Komentar