JurnalPatroliNews | Bandar Lampung – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial dengan total nilai Rp390.269.203.423 kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
Penyaluran dilakukan secara simbolis dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI yang berlangsung serentak di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesawaran, Sabtu (25/7/2026).
Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, mulai dari Bufferstock Logistik Kebencanaan, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I dan II, hingga Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, bantuan kewirausahaan, dan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Mas Kahono Agung Suhartoyo, mengatakan bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dan kemandirian para penerima manfaat.
“Bantuan ini tak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat,” ujar Agung saat mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Secara rinci, bantuan sosial yang disalurkan terdiri atas:
- Kota Bandar Lampung: Rp113.104.265.085
- Kabupaten Lampung Tengah: Rp191.516.626.725
- Kabupaten Pesawaran: Rp85.648.311.613
Dengan demikian, total bantuan yang dialokasikan untuk ketiga daerah tersebut mencapai Rp390,27 miliar.
Menurut Agung, program-program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam menjalankan kebijakan pemerintah di bidang rehabilitasi sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas masyarakat dilakukan melalui berbagai program rehabilitasi sosial, bantuan usaha produktif, hingga penyediaan alat bantu bagi kelompok rentan agar mampu menjalani kehidupan secara lebih mandiri.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap program bantuan sosial benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangat penting agar berbagai program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Marwan saat menghadiri kegiatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Menurutnya, pengawasan terhadap implementasi program bantuan sosial menjadi faktor penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Kementerian Sosial juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai mitra kerja agar layanan rehabilitasi sosial serta bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Salah seorang penerima manfaat asal Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Darwin, mengaku bantuan kursi roda yang diterimanya sangat membantu aktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah saya senang sekali dan terima kasih atas bantuan kursi roda yang saya terima. Terima kasih kepada Menteri Sosial,” ungkap Darwin.
Kegiatan penyerahan bantuan turut dihadiri Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI H. Abdul Wachid, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kepala Bagian Tata Usaha Sentra Terpadu Inten Soeweno Fepi Rubianti, jajaran Komisi VIII DPR RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Melalui penyaluran bantuan sosial ini, pemerintah berharap tidak hanya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan, tetapi juga mendorong peningkatan kemandirian ekonomi, akses layanan sosial, serta kualitas hidup penerima manfaat di Provinsi Lampung.










Komentar