JurnalPatroliNews | Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bergerak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan setelah sejumlah massa berkumpul di kawasan Jalan Teuku Umar, Surabaya, pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari.
Massa diduga hendak mendatangi markas kelompok debt collector (DC) sebagai buntut dugaan kasus penganiayaan yang terjadi sehari sebelumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi tersebut dipicu insiden dugaan kekerasan yang melibatkan dua orang debt collector terhadap warga. Peristiwa itu mengakibatkan dua penjaga kafe mengalami luka dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Situasi di sekitar lokasi sempat dipadati warga yang datang menggunakan kendaraan roda dua. Untuk mencegah eskalasi, personel Polrestabes Surabaya diterjunkan guna mengamankan kawasan sekaligus mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu bentrokan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan meminta masyarakat segera membubarkan diri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengupayakan warga yang berkumpul di sini kita imbau untuk segera masuk ke dalam. Sudah malam untuk istirahat. Karena kalau tidak, mereka semakin banyak berkumpul dan berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” ujar Luthfie dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.
Selain mengamankan lokasi, Luthfie menginstruksikan jajarannya untuk segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan maupun penyerangan yang menjadi pemicu berkumpulnya massa.
Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk tindakan kekerasan maupun aksi main hakim sendiri.
“Segera cari pelaku penganiayaan dan pembacokan itu, segera tangkap. Termasuk kelompok yang melakukan penyerangan, semuanya akan kami proses sesuai hukum. Kegiatan-kegiatan anarkis tidak ada toleransi,” tegasnya.
Kapolrestabes juga mengimbau seluruh pihak agar tidak terpancing emosi dan menghindari aksi balasan yang justru dapat memperkeruh keadaan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Polrestabes Surabaya akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku penganiayaan maupun pembacokan melalui proses hukum yang berlaku,” katanya.
Luthfie turut meminta para terduga pelaku untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada kepolisian. Ia menegaskan, apabila tidak memenuhi imbauan tersebut, polisi akan melakukan pencarian dan penangkapan.
“Saya minta para pelaku secara sportif segera melapor. Jika tidak, kami akan melakukan pencarian. Kepada masyarakat, tetap jaga situasi kondusif dan jangan mengambil langkah sendiri karena justru akan berpotensi menimbulkan keributan yang lebih besar,” ujarnya.
Hingga Minggu dini hari, aparat kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali. Polisi juga terus mendalami kronologi dugaan penganiayaan yang menjadi pemicu aksi massa serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap pelaku tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.










Komentar