Bareskrim Sita Aset Sindikat Judi Slot Jaringan China, Total Kini Capai Rp 13,8 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta –Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas sindikat judi online. Pada tanggal 8 November 2024, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menyita aset senilai Rp 13,8 miliar dari sindikat situs judi slot online 8287 yang diduga dikendalikan oleh jaringan China.

Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penyitaan ini dilakukan terhadap dua tersangka, FH dan AF, yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran untuk menampung hasil judi dari situs tersebut.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai judi online yang sudah meresahkan masyarakat.

Ini juga bagian dari komitmen Polri untuk menegakkan hukum terhadap perjudian online, sesuai dengan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo,” ujar Himawan dalam keterangannya, Sabtu (9/11).

Sejak awal penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diketahui memiliki peran sebagai operator dan pemilik perusahaan yang menampung uang dari aktivitas perjudian online tersebut.

Penyidik juga telah menyita berbagai aset dari para tersangka, termasuk uang tunai senilai lebih dari Rp 70 miliar, yang sebelumnya ditemukan dalam penggerebekan sebelumnya.

Dengan adanya penyitaan terbaru ini, total aset yang disita dari sindikat judi online tersebut kini mencapai Rp 13,8 miliar.

Kasus ini menunjukkan bagaimana judi online semakin menjadi perhatian serius aparat keamanan, terutama dengan adanya keterlibatan sindikat internasional.

Bareskrim Polri terus berkomitmen untuk melakukan pengembangan lebih lanjut dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang terkait dengan praktik ilegal ini.

Penegakan hukum terhadap perjudian online menjadi salah satu prioritas dalam upaya Polri menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terjerat dalam perjudian online, Bareskrim berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah meluasnya praktik judi ilegal di Indonesia.

Komentar