Batam Tolak Kapal Tak Bersertifikat, Capt. Hakeng Dukung Ketegasan KSOP

JurnalPatroliNews – Jakarta – Perusahaan minyak dan gas di Asia, Yuantai Corpiration yang berpusat di Singapura meminta perlindungan kepada Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Indonesia merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal terkait soal penangkapan kapal-kapal asing yang berkegiatan tanpa izin di Perairan Batu Ampar, Kota Batam.

Korporasi asing itu menganggap penertiban semacam itu berlebihan seperti yang dimuat di media.

Pengamat Maritim, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT., M.Mar, pendiri sekaligus pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) menanggapi soal pemberitaan tersebut sebagai salah satu bentuk intervensi terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia dan harus kita tentang bersama-sama.

“Surat protes yang dilayangkan pihak Yuantai Corporation bisa saya katakan sebagai salah satu bentuk intervensi terhadap kedaulatan negara kita. Karena itu saya mendukung sikap dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, melakukan penangkapan,” katanya kepada media di Jakarta, Senin (11/7).

Tindakan yang dilaksanakan jajaran KSOP Batam menangkap kapal-kapal berbendera asing yang belum bersertifikat di perairan Batam Indonesia, menurutnya sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Karenanya justru sebagai rakyat Indonesia, harusnya kita mendukungnya,” tegas Capt Hakeng.

Komentar