JurnalPatroliNews – Batam – Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia, Letjen TNI Richard Tampubolon, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Pelaksana Satu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan melakoni kunjungan kerja guna memimpin peninjauan hukum
Aksi turun ke lapangan tersebut dilakoni bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jampidsus Kejagung RI, Dr Febriel Ardiansyah, serta Pangkoarmada RI, Laksdya Denih Hendrata
Rombongan pejabat tinggi negara tersebut mendatangi area Dermaga Kodaeral IV Batam di Provinsi Kepulauan Riau guna memeriksa langsung puluhan unit kontainer logistik hasil penindakan hukum armada TNI Angkatan Laut pada hari Selasa
Langkah pemeriksaan fisik terhadap muatan kontainer mineral tersebut digulirkan segera setelah pihak Satgas PKH menerima berkas laporan resmi dari tim penyidik TNI AL
Laporan tersebut berkaitan erat dengan keberhasilan operasi penindakan terhadap satu unit kapal pengangkut mineral ilegal yang sempat dicegat petugas pada pertengahan Mei lalu
Dalam jalannya proses inspeksi di dermaga, aparat gabungan memutuskan untuk membuka paksa sebanyak lima belas dari total dua puluh lima kontainer yang disita
Tindakan pembongkaran tersebut sengaja ditempuh demi mencocokkan kesesuaian jenis isi muatan barang dengan lembar dokumen ekspor serta surat pengiriman barang yang dikantongi nakhoda
Otoritas militer menegaskan bahwa kegiatan ini bertindak sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum sekaligus wujud sinergitas antarinstansi dalam mengawasi tata kelola sumber daya alam nasional
Langkah preventif ini dinilai sangat krusial agar kekayaan alam milik bumi pertiwi tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu serta tetap mampu memberikan sumbangsih manfaat bagi pendapatan negara
Kandungan Unsur Radioaktif dan Tindakan Telaah Hukum Berkelanjutan
Saat memberikan keterangan resmi di hadapan para awak media, Kasum TNI memberikan penegasan bahwa tim gabungan dari Jakarta sengaja bertolak menuju Batam untuk melihat potret riil di lapangan
Pihaknya ingin memastikan penanganan logistik hasil tangkapan jajaran TNI AL Kodaeral IV Batam terhadap kapal pengangkut tanah logam mineral yang diduga kuat memiliki kandungan unsur radioaktif
Richard menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini sudah berjalan selaras dengan tugas pokok yang mengikat pada institusi Angkatan Laut selaku penjaga kedaulatan laut yurisdiksi nasional
Pihak Mabes TNI memastikan bahwa seluruh hasil dari proses pengecekan fisik kontainer ini nantinya akan dibawa ke meja hijau untuk ditelaah secara hukum serta dilakukan kajian mendalam
Mantan Pangdam tersebut juga kembali mengikrarkan nota komitmen tinggi dari institusi TNI dalam mendukung penuh agenda pemberantasan mafia penyelundupan sumber daya alam
Berdasarkan pesan amanat dari jajaran pimpinan tertinggi, TNI melalui tangan unsur Angkatan Laut bersumpah akan terus menggelar operasi tegas terhadap setiap gerak-gerik penyelundupan lewat jalur laut
Pada bagian akhir penjelasannya, Kasum TNI menyampaikan bahwa model penanganan hukum pada kasus ini dirancang agar sejalan dengan arah perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia
Negara saat ini diketahui tengah menaruh atensi yang sangat besar terhadap maraknya aksi pencurian serta penyelundupan komoditas sumber daya alam strategis milik Indonesia
Presiden secara spesifik meletakkan kasus penyelundupan komoditas mineral rare earth atau tanah jarang sebagai salah satu fokus perhatian utama yang wajib diberantas tuntas di samping komoditas alam lainnya














