BNN Sita 3,37 Ton Ganja Jaringan Internasional, 12 Orang Diamankan

JurnalPatroliNews | Gresik – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali membongkar praktik penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menyita sebanyak 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga akan diolah menjadi bahan baku liquid (cartridge) rokok elektrik atau vape.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi gabungan di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (2/7). Sebagian barang bukti lainnya, sekitar 20 kilogram, turut diamankan di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dari Thailand menuju Indonesia melalui Malaysia. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3,37 ton, yang ditemukan di Gresik dan Purwakarta,” ujar Didik.

Diselundupkan Lewat Jalur Impor Resmi

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan para pelaku menggunakan jalur impor resmi dengan memanfaatkan kontainer untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Agar lolos dari pemeriksaan, ribuan kilogram ganja tersebut disamarkan di antara 500 koper dan 80 bal kardus berisi produk lateks, lengkap dengan dokumen kepabeanan yang tampak sah sehingga seolah-olah merupakan barang impor legal.

“Barang haram tersebut disamarkan di antara tumpukan koper dan produk lateks dengan dokumen kepabeanan yang terlihat sah. Seakan-akan negara dikelabui melalui administrasi yang tersusun sangat rapi,” kata Suyudi.

Diduga Menjadi Bahan Baku Liquid Vape

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi intelijen, BNN menduga kuncup bunga ganja tersebut akan diekstraksi untuk menghasilkan tetrahydrocannabinol (THC) yang kemudian digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang atau cartridge vape.

Menurut Suyudi, pola peredaran narkotika kini mengalami perubahan dengan memanfaatkan tren gaya hidup dan teknologi yang menyasar generasi muda.

“Ini menjadi tantangan baru ketika narkotika mulai masuk melalui lifestyle, teknologi, dan tren konsumsi generasi muda. Karena itu diperlukan ketajaman analisis, koordinasi yang cepat, dan tindakan yang tegas,” ujarnya.

Dua Belas Orang Diamankan

Dalam operasi tersebut, tim gabungan telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari sopir pengangkut hingga petugas yang berkaitan dengan distribusi logistik.

BNN juga mengungkap adanya keterlibatan seorang warga negara asing berinisial A. Namun, penyidik meyakini pelaku tidak bekerja sendiri dan masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar.

“Untuk warga negara asing ada satu orang berinisial A. Kami masih melakukan pengembangan karena dia bukan pelaku tunggal. Ada anggota jaringan lain yang diduga telah melarikan diri ke negara tetangga dan saat ini kami berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk melakukan pengejaran,” jelas Suyudi.

Selamatkan Lebih dari 10 Juta Jiwa

BNN memperkirakan keberhasilan pengungkapan tersebut telah mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.114.200 jiwa masyarakat Indonesia.

Selain itu, negara juga berhasil menghindari potensi kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp4,58 triliun akibat peredaran gelap narkotika tersebut.

Terungkap Berkat Deteksi X-Ray Bea Cukai

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Jaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari ditemukannya kejanggalan pada hasil pemeriksaan kontainer menggunakan X-ray di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap muatan yang dicurigai sebelum akhirnya dipastikan berisi narkotika.

Selanjutnya, Bea Cukai bersama BNN menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan pengiriman tetap berjalan di bawah pengawasan ketat hingga tiba di lokasi tujuan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.

Menurut Jaka, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa penyelundupan tersebut merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional yang melibatkan jaringan di China, Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

BNN menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap aktor intelektual dan membongkar seluruh mata rantai jaringan penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.

Komentar