BPIP Selusuri Kembali Risalah Rapat BPUPK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menelusuri kembali Risalah Rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) Tahun 1945, dalam rangka memberikan satu acuan untuk para guru dan murid dalam dunia pendidikan.

Acara ini diadakan di Jakarta, Jumat (04/08/2023), dengan mengundang Henry Thomas Simarmata (Senior Advisor PSIK Indonesia).

Hadir dalam acara tersebut, Anggota Dewan Pengarah BPIP, Muhammad Amin Abdullah, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Surahno, dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Antonius Benny Susetyo, beserta anggota dan jajaran dari BPIP.

Amin, sapaan akrab dari Anggota Dewan Pengarah BPIP tersebut, menyatakan bahwa langkah ini untuk juga membantu penerapan buku bahan ajar dan pedoman Pendidikan Pancasila yang dirilis tahun ini.

“Maka, (penyelusuran) ini harus segera diselesaikan, apalagi sudah ada buku bahan ajar sekarang,” tuturnya.

Lanjutnya, dia menyatakan bahwa guru-guru memerlukan satu acuan yang sama untuk menjadi pondasi pengajaran sejarah dan pendidikan Pancasila.

“Supaya guru-guru tidak kebingungan,” jelasnya.

Amin juga menyarankan agar tim melakukan tiga hal.

“Pertama, BPIP harus segera menyelesaikan agar risalah benar menjadi satu acuan, kedua, kaji juga bahan-bahan yang sudah di-publish, selain yang akan diperbaharui, dan ketiga, jadwal harus dilaksanakan dengan baik agar semua tercapai,” sebutnya.

“Setelah selesai, kita langsung sampaikan kepada Setneg dan ke Presiden,” tukasnya.

Benny pun juga menyampaikan bahwa penelusuran dan pelurusan terkait risalah rapat BPUPK ini tuntas.

“Ini sudah lama sebenarnya, dari kita masih Unit Kerja Presiden (UKP) BPIP, sudah disusun; sebenarnya tinggal 10 persen lagi akan selesai,” katanya.

Komentar