Bromo Mendadak Ditutup Total, Tiket yang Sudah Dibeli Bisa Dikembalikan? Ini Jawabannya

JurnalPatroliNews | Jawa Timur – Kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memaksa pengelola menutup total aktivitas wisata Gunung Bromo.

Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk kawasan mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Kebijakan tersebut diambil setelah kobaran api meluas dan dinilai membahayakan keselamatan wisatawan, masyarakat, pelaku jasa wisata serta petugas yang berada di kawasan konservasi.

Seluruh akses menuju kawasan wisata Bromo ditutup, meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Balai Besar TNBTS memastikan wisatawan yang sudah membeli tiket untuk periode penutupan tidak kehilangan haknya. Pengelola menyediakan dua pilihan, yakni penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan wisatawan yang telah membeli tiket melalui aplikasi pemesanan daring TNBTS untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan dapat mengajukan refund maupun reschedule.

Pengajuan dilakukan melalui formulir khusus yang disiapkan pengelola. Informasi dan petunjuk pengisian formulir akan disampaikan langsung oleh admin portal pemesanan.

“Pengunjung cukup melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS,” kata Rudijanta dalam keterangannya.

Dengan mekanisme tersebut, wisatawan diminta mengikuti instruksi resmi dari admin aplikasi pemesanan dan tidak perlu melakukan proses melalui pihak yang tidak memiliki hubungan dengan pengelola.

Penutupan total dilakukan setelah kebakaran di kawasan Kaldera Bromo semakin meluas.

Sebelumnya, pengelola telah melakukan penutupan sebagian akses sejak 3 Agustus 2026. Namun perkembangan kebakaran membuat pengelola memperluas kebijakan hingga seluruh akses resmi menuju kawasan Bromo.

Laporan terkini menyebut kobaran api bahkan telah melewati Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) dan bergerak mendekati kawasan padang savana Bromo. Kondisi tersebut membuat risiko terhadap keselamatan pengunjung semakin tinggi.

Penutupan bukan hanya ditujukan untuk menghindari wisatawan masuk ke kawasan terdampak, tetapi juga untuk memberikan ruang kepada petugas agar proses pemadaman dapat dilakukan secara lebih efektif.

BB TNBTS mengimbau wisatawan, masyarakat sekitar dan pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan TNBTS selama penutupan berlangsung.

Pengelola juga meminta seluruh pihak ikut menjaga kawasan konservasi dari ancaman kebakaran, termasuk memperhatikan penggunaan api di sekitar kawasan hutan.

“Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk ditutup,” demikian penegasan pengelola.

Pembukaan kembali kawasan wisata Bromo nantinya akan diumumkan melalui pemberitahuan resmi setelah kondisi kawasan dinyatakan aman.

Bagi wisatawan yang sudah memiliki tiket, pilihan refund atau reschedule menjadi solusi sementara sembari menunggu perkembangan penanganan kebakaran dan keputusan resmi mengenai pembukaan kembali kawasan wisata.

Komentar