JurnalPatroliNews – Jakarta — Di tengah geliat pertumbuhan industri film nasional yang kian menunjukkan peningkatan jumlah produksi dan capaian penonton, persoalan mendasar dalam ekosistem perfilman Indonesia dinilai masih belum terselesaikan secara menyeluruh.
Pendiri Jaya Center Foundation sekaligus Pembina Jakarta Millennial Film Festival 2026, Budi Mulyawan, menegaskan bahwa industri film Indonesia saat ini berada dalam kondisi “tumbuh tanpa fondasi yang kuat”, sehingga membutuhkan penataan total yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Menurut Budi, film Indonesia sejatinya memiliki fungsi strategis yang tidak bisa direduksi sekadar sebagai sarana hiburan. Ia menilai film harus diposisikan sebagai medium multidimensi yang mampu mengemban peran edukasi, promosi budaya, komunikasi sosial-politik, hingga penggerak ekonomi kreatif nasional.
“Film itu bukan hanya tontonan, tapi juga tuntunan. Ia bisa menjadi alat pendidikan publik, memperkenalkan identitas bangsa ke dunia, sekaligus menggerakkan ekonomi dan pariwisata. Kalau kita hanya berhenti di hiburan, kita sedang menyia-nyiakan kekuatan besar yang dimiliki perfilman,” ujar Budi Mulyawan, Kamis (2/4/2026).
Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa potensi besar tersebut belum diimbangi dengan sistem yang solid. Secara regulasi, Indonesia sebenarnya telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman yang mengatur berbagai aspek mulai dari produksi, distribusi, hingga sensor dan perlindungan hak cipta. Akan tetapi, dalam praktiknya, implementasi regulasi tersebut dinilai masih lemah.
“Undang-undangnya sudah cukup lengkap, tapi persoalannya ada pada pelaksanaan. Pembajakan masih merajalela, distribusi belum merata, dan pelaku industri kecil sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Budi.
Ia juga menyoroti peran lembaga formal seperti Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang seharusnya menjadi penggerak utama kemajuan industri. Menurutnya, keberadaan BPI harus mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi jembatan antara pelaku industri, pemerintah, dan pasar global.
Dalam konteks ini, ia berharap Kongres ke-4 BPI pada April 2026 dapat melahirkan kepemimpinan baru yang memiliki visi kuat dan keberanian untuk melakukan terobosan.
“Perfilman kita butuh arah yang jelas, bukan sekadar rutinitas kelembagaan. Harus ada keberanian untuk membenahi dari hulu ke hilir,” tegasnya.
Lebih jauh, Budi mengurai berbagai persoalan klasik yang hingga kini masih membayangi industri film nasional. Pembajakan disebutnya sebagai ancaman serius yang terus menggerus potensi ekonomi para kreator dan investor. Di sisi lain, distribusi film yang belum merata membuat akses masyarakat di daerah terhadap film nasional menjadi terbatas.
Ia juga menyinggung dominasi film asing yang memiliki kekuatan modal dan promosi jauh lebih besar, sehingga sering kali menekan ruang tampil film lokal.
Selain itu, kualitas cerita dan produksi film Indonesia dinilai masih belum konsisten, sementara jumlah layar bioskop yang hanya sekitar 2.500 layar jauh dari kebutuhan ideal sekitar 10.000 layar untuk negara sebesar Indonesia.
“Kita ini negara besar, tapi akses terhadap film nasional masih timpang. Ini bukan sekadar masalah industri, tapi juga soal keadilan budaya,” ujarnya.














