JurnalPatroliNews – Lebak – Suasana Halal Bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang berlangsung di Pendopo Bupati, Senin (30/3/2026), berakhir dengan ketegangan terbuka.
Hubungan antara Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, dan Wakil Bupati, Amir Hamzah, memanas setelah Bupati melontarkan kritik keras terkait etika birokrasi dan masa lalu wakilnya tersebut.
Di hadapan ratusan pegawai ASN, Bupati Hasbi secara spesifik menyoroti Pasal 66 UU ASN mengenai pembatasan wewenang Wakil Bupati dalam memanggil kepala dinas tanpa pendelegasian resmi.
“Enggak boleh Wakil Bupati panggil-panggil kepala dinas ke rumahnya. Tugas Wakil Bupati itu Pasal 66, hanya bila didelegasikan atau Bupati halangan. Kita ini negara hukum,” tegas Hasbi dalam sambutannya.
Singgungan Masa Lalu dan Reaksi Emosional Situasi mencapai titik didih ketika Hasbi menyinggung status Amir Hamzah sebagai mantan warga binaan kasus sengketa Pilkada 2014. Bupati menyebut bahwa sang wakil seharusnya bersyukur masih bisa menjabat sebagai pejabat daerah.
“Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur,” ujar Hasbi dalam bahasa daerah, yang berarti “Masih mending mantan narapidana sudah jadi wakil bupati, bersyukur.”
Mendengar hal itu, Amir Hamzah spontan berdiri dan mencoba mendekati tribun Bupati namun segera dihadang oleh sejumlah pegawai. Merasa martabatnya direndahkan di depan publik, Amir memilih untuk meninggalkan ruangan (walk out).
Pembelaan dan Keberatan Amir Hamzah menyesalkan pernyataan Hasbi yang dianggap tidak memiliki tata krama politik. “Ini acara Halal Bihalal, seharusnya bicara tentang persatuan dan saling memaafkan, bukan mencerai-beraikan. Bicara itu harus lihat konteks,” ungkap Amir usai kejadian.
Di sisi lain, Bupati Hasbi membantah bahwa ucapannya bermaksud menyudutkan. Ia mengklaim pernyataan tersebut adalah bentuk apresiasi atas prestasi Amir sebagai mantan warga binaan yang sukses menjadi pejabat daerah berprestasi. “Itu memang intonasi saya seperti itu, artinya itu sebuah prestasi,” kelit Hasbi.














