Catat! Ini Persyaratan Ibadah Haji di 2021

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Jumat (18/6/2021) menyatakan untuk melakukan ibadah haji tahun ini jamaah disyaratkan untuk memiliki kartu pintar dan izin resmi yang terdokumentasi.

Mengutip Arab News, Dr. Abdulfattah Mashat, Wakil Menteri Haji dan Umrah, mengatakan bahwa izin tersebut akan dicocokkan dengan kartu elektronik dan ID jemaah, mencatat bahwa tidak ada platform untuk mengajukan haji kecuali situs web resmi kementerian.

“Setiap perusahaan yang menawarkan paket layanan di luar platform kementerian itu melanggar sistem,” katanya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah keamanan protokol Covid-19.

Lebih lanjut, Mashat mengatakan haji tahun ini akan menggunakan izin melalui platform “Absher” . Nantinya informasi bagi para jamaah haji akan ditautkan ke Absher dan ID mereka.

Menurut wakil menteri, lebih dari 470 ribu aplikasi telah diterima per Rabu (16/6/2021) pukul 5 sore. Seluruhnya dilaporkan memenuhi syarat imunisasi dan belum pernah haji sebelumnya. Nantinya seluruh aplikasi ini akan kembali diseleksi.

Sementara itu, protokol Covid yang ketat juga diberlakukan di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Jamaah akan diwajibkan menjaga jarak dan setiap barang bawaan akan selalu didesinfeksi secara berkala. Selain itu, aturan pembatasan dalam ruangan juga akan diperketat.

Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk membatasi pendaftaran haji tahun ini hanya untuk warga dan penduduk di negaranya sehubungan adanya pandemi virus corona. Untuk kali ini hanya 60.000 orang yang diizinkan untuk melakukan salah satu rukun Islam itu.

(cnbc)

Komentar