Catat Rutenya! Jalan Haji Nawi Satu Arah Selama Pengerjaan Galian Tata Air

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan sistem satu arah di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan. Penerapan satu arah tersebut resmi berlaku mulai Sabtu, 10 Januari hingga 19 Juli 2026.

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sehubungan dengan adanya proyek pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati dan Jalan Haji Nawi untuk mengantisipasi banjir.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah spanduk pemberitahuan dan petunjuk jalan telah terpasang untuk menginformasikan pengendara mengenai kegiatan pembangunan tersebut.

Sebagian warga sekitar mengaku sudah mendapatkan informasi ini beberapa hari sebelumnya, baik dari sosialisasi maupun dari informasi petugas di lapangan.

Seorang warga, Vito (22), mengungkapkan bahwa meskipun sistem satu arah telah diterapkan, arus lalu lintas di kawasan tersebut masih terpantau padat. Namun, ia menilai kondisi satu arah sedikit lebih baik dalam mengurai volume kendaraan dibandingkan saat jalur masih berlaku dua arah.

Di sisi lain, beberapa warga mengeluhkan kepadatan yang meningkat dan masih ditemukannya pengendara yang nekat melawan arus karena diduga belum mengetahui aturan baru tersebut.

Dishub DKI Jakarta melalui akun media sosial resminya mengimbau para pengendara untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mematuhi rambu-rambu yang ada. Berikut adalah rincian rekayasa lalu lintas yang berlaku:

Lalu lintas di Jalan Haji Nawi mulai dari simpang Jalan Marga Guna Raya–Jalan Radio Dalam Raya sampai simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya yang semula dua arah menjadi satu arah dari arah Timur menuju Barat.

Lalu lintas dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi/Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan Radio Dalam Raya–Jalan Haji Salim 1–Jalan H Raya–Jalan Haji Nawi.

Lalu lintas dari Jalan Hidup Baru menuju Jalan Marga Guna dialihkan melalui Jalan Haji Raya–Jalan Haji Nawi Raya–Jalan Marga Guna Raya–putar balik–Jalan Radio Dalam.

Lalu lintas dari Jalan Radio Dalam Raya menuju Jalan Haji Nawi dialihkan melalui Jalan Haji Salim 1–Jalan H Raya–Jalan Haji Nawi. Adapun ruas Jalan Haji Nawi Raya dari Jalan Haji Raya sampai Jalan Fatmawati tetap berlaku dua arah.