Cemburu Korban Pergi ke Rumah Mantan, Suami Siri di Dumai Tega Bacok Istri hingga Tewas

JurnalPatroliNews – Dumai – Jajaran Kepolisian Resor Dumai berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis seorang wanita bernama Nursafika yang ditemukan tewas di dalam sebuah pondok di kawasan Kecamatan Dumai Selatan, Riau.

Korban yang berusia tiga puluh tahun tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat serangan senjata tajam secara brutal dari suami sirinya yang bernama Rizal.

Kepala Kepolisian Resor Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, membenarkan adanya pengungkapan perkara yang berawal dari temuan jasad korban di Jalan Abdul Rabkhan tersebut.

Peristiwa penganiayaan berat itu diketahui terjadi pada hari Rabu pekan lalu sebelum akhirnya pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan proses penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta meringkus tersangka tanpa perlawanan berarti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, tersangka yang berumur dua puluh tiga tahun tersebut mengakui seluruh perbuatannya yang didasari oleh rasa cemburu buta.

Amuk pelaku tersulut setelah mengetahui bahwa korban sempat mendatangi kediaman mantan suaminya yang berinisial S sehari sebelum insiden pembunuhan berlangsung.

Sebelum melancarkan aksi kejinya, tersangka sempat berupaya menghubungi korban lewat sambungan telepon dan memintanya untuk segera kembali ke rumah.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban yang memilih untuk tetap berada di rumah mantan pasangannya sehingga memicu emosi mendalam dari pelaku.

Pihak berwenang menjelaskan bahwa kedua belah pihak diketahui telah melangsungkan pernikahan siri sejak November tahun lalu dan menetap bersama di pondok tersebut.

Ketika korban akhirnya pulang ke pondok, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta dengan menggunakan sebilah parang.

Akibat serangan bertubi-tubi itu, korban mengalami luka parah di bagian wajah serta kepala, bahkan empat jari tangan kanannya dilaporkan putus akibat sabetan senjata tajam.

Saat ini pelaku telah resmi dijebloskan ke dalam sel tahanan Markas Polres Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar

Berita Lainnya