Detik-detik Memilukan Bocah 6 Tahun Tenggelam di Bantul, Sempat Dilarikan ke RS Pakai Motor

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang bocah perempuan berusia enam tahun berinisial SAA mengembuskan napas terakhirnya setelah mengalami insiden tenggelam di sebuah kolam renang di wilayah Bantul.

Korban yang diketahui berasal dari Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, tersebut mengalami musibah saat sedang berenang di kolam sedalam 1,2 meter pada Minggu pagi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak berhasil tertolong.

Peristiwa nahas tersebut bermula sekitar pukul sepuluh pagi saat korban sedang beraktivitas di area kolam nomor dua bagian barat.

Seorang penjaga kolam bernama Sunardi mendapatkan informasi dari pengunjung lain mengenai adanya anak yang tenggelam di area tersebut.

Saksi segera berupaya mengangkat tubuh korban yang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri ke area pintu masuk kolam.

Melihat kondisi darurat tersebut, petugas keamanan kolam dan seorang petugas keamanan dari SPBU terdekat berinisiatif membawa korban ke rumah sakit.

Guna mengejar waktu penanganan medis, mereka memboncengkan tubuh bocah tersebut menggunakan kendaraan roda dua menuju Rumah Sakit Rajawali Citra.

Korban tiba di ruang instalasi gawat darurat pada pukul 10.20 WIB dan langsung mendapatkan tindakan darurat dari dokter jaga.

Sayangnya, meski telah dilakukan berbagai upaya medis maksimal, korban dinyatakan meninggal dunia hanya sembilan menit setelah tiba di rumah sakit.

Hasil penyelidikan sementara di lokasi kejadian mengungkap fakta bahwa area kolam tempat korban tenggelam ternyata tidak terjangkau oleh kamera pengawas.

Empat titik CCTV yang tersedia di lokasi hanya menyorot bagian gerbang masuk, loket tiket, kolam bagian timur, serta area seluncuran.

Pihak keluarga korban telah memutuskan untuk langsung menerbangkan jenazah almarhumah ke kampung halamannya di Sulawesi Tenggara untuk dimakamkan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kronologi pasti dan adanya unsur kelalaian dalam kasus ini.

Penyidik menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun saat ini belum ada pihak yang dimintai keterangan secara resmi.

Komentar