JurnalPatroliNews | Bantul – Aksi dugaan pencurian material bangunan di lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga. Dua pemuda yang diduga menjadi pelaku diamankan setelah tertangkap tangan membawa sejumlah besi dari area proyek pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RP (18), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, dan JAFM (19), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika warga yang berada di sekitar lokasi proyek melihat dua pemuda membawa beberapa batang besi menggunakan sepeda motor. Sebagian material bahkan dipikul secara manual sehingga memicu kecurigaan warga.
“Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Pajangan yang saat itu sedang melaksanakan patroli,” ujar Rita.
Saat dihentikan untuk dimintai keterangan mengenai asal-usul material yang dibawa, salah seorang terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Sementara rekannya memberikan alasan bahwa besi tersebut diambil atas perintah seseorang yang disebut sebagai “juragan”.
Namun, jawaban tersebut justru membuat warga semakin curiga. Setelah didesak oleh warga yang terus berdatangan ke lokasi, kedua pemuda akhirnya mengakui bahwa besi yang mereka bawa berasal dari proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Guwosari.
Mendapat laporan masyarakat, petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Pajangan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat batang besi holo sepanjang kurang lebih enam meter, tujuh potong besi siku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana mengangkut hasil pencurian.
Saat ini, penyidik masih memeriksa para saksi dan kedua terduga pelaku guna melengkapi alat bukti sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Selain itu, kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pencurian material proyek tersebut.
Polres Bantul mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan aktivitas mencurigakan sehingga dugaan tindak pidana dapat segera ditangani. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kriminal.















Komentar