Diduga Gelapkan Dana KIP-K Ratusan Juta, Mahasiswi Unair Diperiksa Pihak Kampus

JurnalPatroliNews – Surabaya – Seorang mahasiswi Unair Surabaya berinisial YIP diduga melakukan tindakan penggelapan dana program Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Nilai total dana kemahasiswaan yang diduga disalahgunakan oleh oknum tersebut dilaporkan mencapai seratus tiga juta rupiah.

Terduga pelaku tercatat aktif sebagai mahasiswi Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital di Fakultas Vokasi Universitas Airlangga.

Selain statusnya sebagai mahasiswi, YIP juga mengemban amanah penting sebagai Menteri Keuangan di dalam organisasi Airlangga Bidik Misi Organization periode 2025/2026.

Rektor Universitas Airlangga Muhammad Madyan membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan pihak kampus masih melakukan proses pemeriksaan intensif.

Pihak jajaran manajemen Fakultas Vokasi juga dilaporkan telah bergerak cepat menggelar rapat internal guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata kelola ini.

Kepala Pusat Humas dan Protokol Unair Pulung Siswantara mengungkapkan bahwa dana tersebut diduga kuat mengalir untuk pemenuhan keperluan pribadi pelaku.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, uang organisasi tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman daring serta menopang biaya pengobatan ibunya yang mengalami kecelakaan.

Perwakilan pengurus organisasi kemahasiswaan terkait dilaporkan sudah memberikan klarifikasi resmi kepada pihak Direktorat Kemahasiswaan kampus.

Pihak kampus menemukan adanya kelemahan dalam aspek administrasi organisasi, terutama terkait kebijakan penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana kegiatan.

Pihak internal organisasi berkomitmen melakukan pembenahan administrasi menyeluruh termasuk penataan mekanisme penggunaan rekening resmi lembaga yang sesuai ketentuan.

Manajemen universitas memastikan akan terus melakukan pendampingan serta monitoring agar proses penyelesaian ganti rugi secara bertahap berjalan sesuai kesepakatan.

Melalui keterangan tertulisnya, mahasiswi YIP secara sadar telah mengakui seluruh perbuatan penyalahgunaan dana amanah yang dilakukannya secara bertahap tersebut.

Dirinya menyatakan siap menerima segala konsekuensi sanksi dari pihak rektorat serta bertanggung jawab penuh secara pribadi tanpa melibatkan pengurus organisasi lainnya.

Komentar