JurnalPatroliNews – Malang – Seorang pendaki ilegal yang mengalami cedera kaki di kawasan Gunung Semeru dilaporkan sempat ditinggalkan oleh rombongannya sendiri yang berjumlah belasan orang.
Rombongan tersebut diketahui nekat memasuki kawasan konservasi secara ilegal dengan melintasi jalur tikus melalui kawasan Taman Satriyan, Kabupaten Malang.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan bahwa keberadaan korban terungkap setelah petugas mengamankan tiga pendaki ilegal lainnya.
Ketiga pendaki tersebut sebelumnya diamankan oleh warga Kampung Anyar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada Senin lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap para pendaki yang diamankan, diperoleh informasi berharga mengenai adanya satu korban yang tertinggal dalam kondisi terluka.
Merespons laporan darurat itu, tim evakuasi gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan operasi pencarian intensif pada Selasa pagi.
Tim gabungan tersebut terdiri atas personel BB-TNBTS, PPGST, kelompok pecinta alam Gimbal Alas, serta sejumlah relawan setempat.
Setelah melakukan penyisiran medan yang cukup berat, petugas akhirnya berhasil menemukan posisi korban pada sore hari sekitar pukul lima sore.
Korban ditemukan lemas di ketinggian sekitar dua ribu lima ratus meter di atas permukaan laut dan tidak mampu berjalan turun secara mandiri.
Mengingat kondisi fisik korban yang melemah serta keterbatasan peralatan medis di lapangan, tim memutuskan untuk segera mengevakuasi korban menggunakan tandu.
Proses evakuasi yang menantang tersebut berlangsung hingga larut malam sebelum akhirnya korban berhasil dibawa keluar dari kawasan hutan.
Korban kemudian langsung dirujuk ke Rumah Sakit Sumber Sentosa Tumpang pada Rabu dini hari guna mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif.
Pihak otoritas mencatat total ada tujuh belas pendaki ilegal yang berhasil diamankan petugas dalam operasi penertiban di kawasan Gunung Semeru kali ini.
Seluruh pelanggar jalur pendakian tersebut kini telah selesai dimintai keterangan dan berkas pemeriksaannya diserahkan kepada tim Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.
Manajemen BB-TNBTS kembali menegaskan bahwa status aktivitas pendakian ke puncak Gunung Semeru hingga saat ini masih ditutup total bagi umum.
Larangan pendakian tersebut diterbitkan demi keselamatan masyarakat karena fluktuasi aktivitas vulkanik Gunung Semeru saat ini masih berada pada level tiga atau siaga.















Komentar