Tambang Rakyat Sangihe: Berkah Ekonomi di Tengah Bayang-Bayang Regulasi Penutupan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tambang rakyat menjadi salah satu isu yang paling menonjol di wilayah Sulawesi Utara, mengingat aktivitas pertambangan rakyat masih sangat masif dilakukan di wilayah ini.

Belakangan, isu ini semakin tajam dikritik oleh masyarakat umum, terutama terkait pertambangan rakyat di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dikategorikan sebagai kawasan pulau kecil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Persoalan ini terus mengudara melalui saluran media hingga pola penolakan di jalanan melalui aksi massa.

Di balik segala polemik tersebut, terdapat harapan dari para pelaku penambang tradisional. Bagi mereka, kehadiran pertambangan merupakan berkah yang patut disyukuri karena tidak semua lahan dianugerahi potensi logam mulia.

Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dari berbagai kekayaan alam yang ada, emas menjadi komoditas yang paling mungkin digarap secara mandiri oleh masyarakat.

Berbeda dengan pasir besi, nikel, atau batubara yang umumnya hanya bisa dikelola oleh perusahaan berskala besar, emas memberikan ruang bagi penambang rakyat untuk berdaya. Berdasarkan investigasi di lapangan, aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Kepulauan Sangihe diakui sangat membantu ekonomi warga setempat.

Mengenai isu kerusakan lingkungan, masyarakat menyadari bahwa dampak tersebut sulit dihindari. Namun, perlu dicatat bahwa lahan yang digunakan di wilayah tambang rakyat Sangihe adalah tanah bertuan.

Hal ini membuat penanaman kembali atau penghijauan menjadi tanggung jawab pemilik lahan karena lahan tersebut akan terus mereka kelola secara berkelanjutan di masa depan.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, hembusan narasi penutupan aktivitas pertambangan di Sangihe membuat para penambang tradisional merasa was-was. Mereka bergantung pada hasil tambang untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

Padahal, tambang rakyat di Sangihe telah lama hadir dan memberikan dampak nyata, mulai dari peningkatan taraf hidup hingga kemampuan membiayai pendidikan anak-anak.

Aktivitas ini juga terbukti mampu memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak. Dengan adanya modal dari hasil tambang, warga memiliki modal awal untuk menciptakan usaha lanjutan di bidang pertanian maupun perikanan.

Tanpa adanya sumber pendapatan ini, keterbatasan modal seringkali memaksa masyarakat terjebak dalam hutang yang membuat taraf hidup mereka tetap pas-pasan.

Oleh karena itu, narasi bahwa tambang hanya menguntungkan elit tidak bisa dipukul rata, mengingat kontribusinya yang besar bagi ketahanan ekonomi akar rumput di Sangihe.