Dipimpin Luhut, Ini Bocoran Isi Rapat soal PPKM Darurat

JurnalPatroliNews, Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan rapat virtual dengan kepala daerah, salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ada beberapa hal yang terungkap dari rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan rapat virtual yang dipimpin Luhut itu dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pembajun Setianingastutie, Kepala Pelaksana BPBD Biwara Yuswantana, serta Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Perekonomian Trisaktiyana.

“Pembahasan mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021,” kata Ditya Nanaryo Aji melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Ditya Nanaryo Aji mengatakan, dari rapat itu, rencananya bakal ada pengetatan berdasarkan empat tingkat. Sedangkan secara teknis, masih dirapatkan di tingkat pusat.

“Teknis pelaksanaan belum bisa disampaikan, karena masih akan dibahas di pusat. Intinya akan dilakukan pengetatan didasarkan laju penularan dan kapasitas respons sesuai standar WHO. Akan dibuat 4 tingkat,” ujar Ditya.

Presiden Jokowi, kata Ditya, akan menyampaikan secara langsung soal PPKM Darurat. Setelah itu, pemerintah daerahlah yang akan memberikan penjelasan teknis pelaksanaan PPKM Darurat.

“Teknis pengetatan akan disampaikan setelah ada pengumuman dari Presiden RI ya. Tadi pusat minta seluruh peserta memberikan masukan terhadap rencana pemberlakuan PPKM Darurat tersebut,” jelasnya.

Sultan HB X dalam rapat dengan Luhut tersebut juga menyampaikan usulan. Salah satunya pengetatan agar dilakukan secara menyeluruh. “Teknis pengetatan akan disampaikan setelah ada pengumuman dari Presiden RI ya. Tadi pusat minta seluruh peserta memberikan masukan terhadap rencana pemberlakuan PPKM Darurat tersebut,” jelasnya.

“Beliau menyampaikan agar pengetatan bisa dilakukan menyeluruh (tidak hanya satu titik lokasi, misal mal). Jangan sampai ditutup satu lokasi, kemudian mengalihkan atau menimbulkan kerumunan di tempat lain,” kata Ditya.

Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, membenarkan bahwa Luhut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Pengetatan saat ini sedang disusun.

“Betul Menko Marves telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya.

Sektor esensial akan tetap beroperasi dengan durasi yang lebih singkat. Warga diminta tidak panik akan rencana PPKM Darurat ini.

“Supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat,” ucap Jodi.

“Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsApp,” imbuhnya.

Wacana PPKM Darurat sebelumnya mengemuka seiring dengan lonjakan drastis kasus COVID-19 di Indonesia. Usulan mengenai PPKM darurat atau PPKM diperketat ini sudah disampaikan dalam forum lintas kementerian.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Selasa (29/6), PPKM Darurat ini diusulkan berlaku pada 2-15 Juli 2021. Sejumlah sektor diperketat, di antaranya WFH 100 persen, restoran delivery only, dan 25 persen kapasitas mal.

Kegiatan olahraga, sosial, budaya, dan politik yang melibatkan banyak orang juga dilarang. Namun PPKM darurat ini tidak berlaku di semua daerah. Hanya diberlakukan di kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang mendapatkan skor level 3 dan 4 berdasarkan metode penilaian laju penularan kapasitas respons dari WHO.

Poin lain dalam usulan skema PPKM darurat itu adalah alokasi 70 persen vaksin diprioritaskan di daerah-daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi. Selain itu, jumlah testing terus ditingkatkan hingga 450 ribu per hari.

(dtk)

Komentar