DK PWI Ingatkan Wartawan Taati Kode Etik untuk Hasilkan Jurnalisme Berkualitas

“Kami yakin wartawan dan media pers akan menghasilkan produk jurnalisme (berita) berkualitas jika mematuhi KEJ. Berita berkualitas itulah yang menjadi keunggulan kompetitif produk pers dalam menghadapi “persaingan” di tengah berseliwerannya berjuta informasi digital nonpers yang membanjiri jagat maya,”  ujar Sasongko.

Penting dan Mencerahkan Publik

Dia mengingatkan sejak merencanakan liputan hingga mencari, memperoleh, mengolah, dan memublikasikan berita, wartawan harus independen, tidak beritikad buruk, akurat, dan berimbang sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 KEJ. Wartawan juga menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan tugasnya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 KEJ.

Singkatnya, lanjut Sasongko, KEJ memandu wartawan menghasilkan berita berkualitas, yang bukan hanya menarik melainkan juga penting dan mencerahkan publik.

“Bayangkan kalau setiap berita itu aktual, faktual, akurat, berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi. Selain itu, tidak beritikad buruk, memperhatikan norma-norma kearifan lokal masyarakat, dan tanpa prasangka diskriminatif. Tentu, berita yang dihasilkan akan berkualitas, sebagai bentuk tanggung jawab publik pers dalam menjalankan fungsi kontrol, edukasi, penyebaran informasi, dan menyajikan hiburan atau membangkitkan harapan.”  (*)

Komentar