Edukasi Orang Tua! Ini Alasan Disdik Tangerang Larang Sekolah Sediakan Parkiran untuk Siswa

Sekolah juga berkewajiban memberikan pendidikan bagi siswanya yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat boleh berkendara. Dia menilai hal itu penting agar tercipta keselamatan dalam berlalu lintas.

“Jadi kalau untuk anak SMP itu belum memperoleh surat izin mengemudi, karena umurnya hanya sampai 15 tahun. Jadi rata-rata mereka belum memiliki SIM,” tutur Fahrudin seperti dilansir Antara.

Jika nantinya pihak sekolah ataupun dewan guru masih ditemukan membolehkan murid membawa kendaraan ke lingkungan sekolah, Disdik Kabupaten Tangerang akan memberikan teguran secara tegas.

Komentar