Jelang Idul Adha! Pemkab Tangerang Batasi Distribusi Hewan Ternak, Terkonfirmasi! Lima Sapi Terpapar PMK

JurnalPatroliNews – Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengkonfirmasi lima sapi di wilayahnya terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK). Kelima sapi itu diketahui berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.

“Hewan ini jenisnya sapi. Hasilnya positif ya sudah confirmed PMK tanggal 25 Mei kemarin. Ada lima hewan yang baru masuk ke Kabupaten Tangerang. Lima hewan itu dikirim dari Wonogiri,” ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Kustri Windayani dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).

Kustri menyatakan pihaknya langsung turun tangan melakukan pemeriksaan sampel dari kelima sapi tersebut. Nantinya sampel itu akan diuji di laboratorium di Balai Besar Veteriner Subang milik Kementerian Pertanian.

“Tetapi saat ini sudah kami tangani dengan memeriksa dan mengambil sampel untuk dilakukan pengujian laboratorium. Lalu untuk hewannya sendiri sudah dilakukan pengobatan,” tulis Kustri.

Kustri menegaskan pihaknya akan melakukan pembatasan distribusi hewan ternak, seperti kambing dan sapi, ke Kabupaten Tangerang, khususnya menjelang perayaan Idul Adha.

“Jadi sekarang ini tidak boleh keluar sembarangan dulu. Bagi hewan-hewan ternak ini kita batasi. Kita juga akan melakukan pemantauan secara rutin. Istilahnya dia peternakan kambing dan sapi juga. Memang dalam rangka persiapan kurban itu,” jelas Kustri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat distribusi hewan ternak. Caranya, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian setempat.

Komentar