JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah melalui formulasi yang matang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi di masing-masing daerah secara objektif.
Meskipun menuai keberatan dari sejumlah kalangan pengusaha, pemerintah menilai formula yang digunakan sudah proporsional karena menggabungkan unsur inflasi, indeks alfa, dan pertumbuhan ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa UMP ditetapkan sebagai standar jaring pengaman agar pekerja memperoleh penghasilan yang sejalan dengan kenaikan harga barang.
Dalam penjelasannya di Jakarta Selatan, Airlangga menyebutkan pemerintah menetapkan rentang indeks alfa di kisaran 0,5 hingga 0,9 sebagai titik kompromi antara kepentingan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Lebih lanjut, pemerintah memposisikan UMP sebagai batas bawah dalam sistem pengupahan nasional. Airlangga berharap para pelaku usaha tidak hanya terpaku pada standar minimal tersebut, melainkan mulai mendorong penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas.
Hal ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan perusahaan yang seiring dengan peningkatan kesejahteraan karyawan secara berkelanjutan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 38 pemerintah provinsi telah merampungkan penetapan besaran UMP 2026. Provinsi Jakarta kembali menjadi daerah dengan angka UMP tertinggi di Indonesia, yakni sebesar 5,729 juta rupiah, atau mengalami kenaikan sekitar 333 ribu rupiah dari tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Provinsi Aceh memutuskan untuk menetapkan besaran UMP yang sama dengan tahun 2025 demi menjaga stabilitas ekonomi pascabencana.
Airlangga juga menyinggung bahwa di sektor industri padat modal maupun kawasan ekonomi khusus, tingkat upah rata-rata sebenarnya sudah berada di atas standar minimal UMP.
Pemerintah terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan agar transisi kenaikan upah dapat berjalan kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem industri nasional.














