Gara-gara Petugas Salah Input Data, Mandailing Natal Masuk PPKM Level 4, Ini Respon Gubernur Sumut

JurnalPatroliNews Jakarta – Gara-gara petugas tak becus bekerja dan menyebabkan salah input data, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, ditetapkan PPKM Level 4. Gubernur Edy mengakui itu.

Kesalahan dalam menginput data membuat Kabupaten Madina ditetapkan masuk dalam kriteria PPKM Level 4 atau paling tinggi.

Padahal selama ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Madina masih pada level 2 dan juga belum pernah masuk level 3.

Penerapan kebijakan ini ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 188.54/40/INST/2021, tanggal 6 September 2021, sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2021.

Ada kesalahan dalam petugas menginput data ini diakui oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

“Madina salah input data,” kata Edy, usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Rabu (8/9), dikutip Kantor Berita RMOLSumut (Group Pojoksatu.id).

Edy menjelaskan, pengecekan ulang sudah dilakukan.

Hasilnya hanya 4 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Madina.

Bukan 74 seperti data yang muncul sebelumnya.

“Datanya itu 71 orang meninggal. Setelah saya cek nama-namanya banyak yang tak meninggal di situ,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Satgas Covid-19 Provinsi Sumut sudah berangkat ke Mandailing Natal.

Hal ini untuk mengevaluasi status yang sudah sempat ditetapkan tersebut.

“Hari ini berangkat tim Satgas ke sana. Ini sedang kita evaluasi,” tandasnya.

Komentar