Grandmax vs Honda Revo, Satu Orang Tewas

JurnalPatroliNews Singaraja,– Kecelakaan maut terjadi di jalur Pantura Bali, Singaraja – Gilimanuk, KM. 48.100 m, tepatnya di Wilayah Banajr Dinas Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bal, Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

Dua kendataan berbeda kelas terlibat dalam kecelakaan lalulintas tersebut. Yakni mobil Daihatsu Grandmax DK 8207 UU versus sepeda motor Honda Revo Fit DK 6831 ZG.

Dalam lakalantas itu seorang penumpang tewas. Korban tewas itu bernama Mohammad Azizi, 19, beralamat di Banjar Tangi, Desa Tegal Bandeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

“Korban tewas ini mengalami luka pada bagian bibir dan dinyatakan meninggal oleh dokter di Puskesmas Gerokgak I,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, SH, MH, dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2023) siang.

Pengendara SHonda Revo Fit bernama I Gusti Ngurah Ketut Adi Wirya Putra, 23, asal Jalan Teratai, Desa Baler Bale Agung, Kecamatan Negara Kabuaten Jembrana, mengalami patah kaki kiri, luka lecet dirawat di Puskesmas Gerokgak I. Korban tewas dibonceng oleh Adi Wirya.

“Sedangkan pengendara Daihatsu Grandmax bernama Sohibul Holili, 23, beralamat Banjar Dinas Sumberpao, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, dalam keadaan sehat,” tambahnya lagi.

Bagaimana ceritanya? “Kejadian diduga berawal dari mobil Daihatsu Grandmax datang dari arah timur menuju ke barat dan sepeda motor yang datang dari arah barat menuju ke timur, sesampai di TKP Honda Revo Fit oleng dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga menabrak Daihatsu Grandmax,” jawab Sumarjaya seraya menambahkan bahwa kasus kecelakaan masih ditangani Unit Lantas Polsek Gerokgak.

Komentar