Gubsu Lapor Luhut: Utang Insentif Nakes Rp 15 M Belum Dibayar Kemenkes

JurnalPatroliNews Jakarta – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menagih utang pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) sebesar Rp 15 miliar. Edy meminta agar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia segera membayarkan itu.

Hal itu disampaikan Edy saat rapat virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan. Edy mengatakan tagihan ini untuk tahun 2020.

“Perlu kami laporkan Pak Luhut, mengenai tagihan piutang insentif Nakes tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar yang belum dibayarkan Kemenkes,” ucap Edy melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (3/10/2021).

Edy meminta agar pembayaran insentif Nakes ini menjadi prioritas. Edy meminta hal itu agar tidak mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami minta ini diprioritaskan pak, dan jangan terlalu lama yang nantinya akan menjadi teguran kembali oleh BPK,” tuturnya.

Rapat bersama Luhut juga membahas rencana pembukaan kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali dan Kualanamu Sumut. Dalam rapat, Luhut meminta agar seluruh pihak di Sumut mempersiapkan hal ini.

Menyahuti permintaan Luhut itu, Edy kemudian meminta agar dilakukan persiapan oleh Satgas COVID-19 Sumut. Edy juga meminta agar Satgas berkomunikasi dengan Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut terkait hal itu.

“Untuk semuanya saya meminta ini semua untuk mempersiapkan segala arahan dan instruksi pusat dengan sebaiknya, dan berkoordinasi dengan Pangdam serta Kapolda Sumut,” tutur Edy usai rapat.

Komentar