JurnalPatroliNews | Takalar — Seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial SY (43) diamankan polisi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Ia diduga merekam lima mahasiswi yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di toilet sebuah sekolah dasar.
Kasus tersebut terungkap setelah para mahasiswi yang menjadi korban mengetahui adanya dugaan perekaman di dalam toilet sekolah. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/8/2026) di salah satu SD di Kecamatan Patalassang, Takalar.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto, membenarkan bahwa SY telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku SY sudah kami amankan,” kata Haryanto, Rabu (19/8/2026).
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika lima mahasiswi yang sedang melaksanakan KKN diminta menjalani tes urine sebelum melaksanakan kegiatan mengajar di sekolah tersebut.
SY diketahui mengajar di sekolah yang menjadi lokasi kegiatan KKN para mahasiswa.
Para korban kemudian diarahkan satu per satu menuju toilet untuk mengambil sampel urine. Saat proses tersebut berlangsung, SY disebut menunggu di luar toilet.
Namun, polisi menduga sebelum para mahasiswi masuk, SY telah menempatkan telepon selulernya di dalam toilet untuk merekam aktivitas korban.
“Awalnya para korban diarahkan untuk tes urine dengan mengambil sampel urine di toilet sekolah. Dan terlapor menunggu di luar toilet,” ujar Haryanto.
Dugaan tersebut kemudian diketahui oleh korban. Mereka merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, polisi mengamankan SY dan mulai melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Polisi menyebut rekaman yang diduga menjadi barang bukti telah dihapus dari telepon seluler yang digunakan. Karena itu, penyidik berencana membawa perangkat tersebut ke laboratorium forensik atau unit siber untuk memastikan apakah data yang telah dihapus masih dapat dipulihkan.
“Kasus ini masih tahap lidik, mengumpulkan alat bukti karena rekaman videonya sudah dihapus. Baru mau dikirim HP-nya ke lab atau ke cyber,” kata Haryanto.
Pemeriksaan terhadap perangkat digital menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan karena penyidik perlu memastikan keberadaan, isi, serta kemungkinan pemulihan rekaman yang diduga dibuat di dalam toilet.
Selain bukti elektronik, keterangan para korban dan saksi juga akan menjadi bagian dari proses pendalaman perkara.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk menentukan konstruksi perkara dan memastikan alat bukti yang diperlukan. Karena proses tersebut masih berjalan, dugaan terhadap SY belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan yang telah terbukti secara hukum.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena lokasi kejadian berada di lingkungan sekolah dan korban merupakan mahasiswa yang sedang menjalankan kegiatan akademik melalui program KKN.
Penanganan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, korban, perangkat elektronik, serta alat bukti lain yang dikumpulkan penyidik.
Polres Takalar memastikan proses hukum terhadap dugaan perekaman tersebut masih terus berjalan.















Komentar