JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengeluarkan peringatan penting bagi para pekerja dan pengusaha di tanah air.
Di tengah pesatnya penetrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan otomasi, Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial tidak boleh lagi hanya sebatas harmonis, melainkan harus bertransformasi menjadi kemitraan strategis yang adaptif.
Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4). Menurutnya, stabilitas atau sekadar meredam konflik tidak lagi cukup untuk menghadapi pergeseran struktur pekerjaan akibat digitalisasi global.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” tegas Yassierli dalam sambutannya.
Ia menekankan prinsip no one left behind, di mana inovasi teknologi dan peningkatan produktivitas harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak pekerja.
Di sektor krusial seperti farmasi dan kesehatan, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang lebih fleksibel tanpa mengesampingkan kesejahteraan buruh.
Menaker menjelaskan bahwa kematangan hubungan industrial memiliki tahapan. Dimulai dari kepatuhan regulasi, komunikasi terbuka, hingga mencapai level kolaborasi tertinggi.
Pada tahap ini, pekerja tidak lagi dipandang sebagai faktor produksi semata, melainkan aset strategis yang menentukan daya saing perusahaan.
“Mimpi saya, semua perusahaan menaikkan level maturitas hubungan industrialnya. Dari yang belum memiliki Serikat Pekerja menjadi ada, dari yang belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi punya, hingga mencapai solusi win-win yang berdampak pada lingkungan sekitar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yassierli mendorong agar setiap aspirasi disampaikan melalui dialog sosial yang konstruktif. Dengan mengedepankan budaya gotong royong dan musyawarah mufakat, ia optimis persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil tanpa berlarut-larut.
Transformasi hubungan industrial ini dipandang sebagai kunci utama untuk membawa dunia kerja Indonesia lebih siap bersaing di kancah global menuju visi Indonesia Emas 2045.













