Instruksi! Fraksi PDI-P DPRD Kota Tangerang Tolak Pembangunan Kantor Dewan Rp 40 miliar, Ini Alasannya

JurnalPatroliNews Tangerang – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Banten Gatot Wibowo menginstruksikan kepada anggota fraksi PDI-Perjuangan di DPRD setempat untuk mengawasi dan membatalkan rencana pembangunan kantor dewan senilai Rp40 miliar pada 2022.

“Ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan saya menginstruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan senilai Rp40 miliar seperti tahun sebelumnya,” kata Gatot Wibowo ditemui usai membagikan paket sembako di wilayah Karang Tengah, Tangerang, Minggu (29/8)

Ia mengaku sebagai komitmennya taat dan patuh terhadap arahan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Selain instruksi pembatalan rencana pembangunan gedung dewan tahun 2022, Gatot juga memerintahkan agar fraksi PDI -Perjuangan mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.

Ia menuturkan secara makro anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp600 miliar, pelayanan publik sebesar Rp915 miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 triliun, serta peningkatan SDM sebesar Rp1,7 triliun

“Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, kami juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan dan bidang lainnya, seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat yang di dalamnya ada pendidikan, misalnya penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di Kecamatan Benda untuk bidang kesehatan, serta difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD,” kata Gatot yang juga ketua DPRD Kota Tangerang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S. Permana menjelaskan akan mengamankan instruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut, serta akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya, seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat.

“Instruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan senilai Rp40 miliar. Anggota fraksi juga telah ditugaskan untuk serap aspirasi mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah, seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan,” kata dia.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19 dimulai dari wilayah Karang Tengah. “Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap ke seluruh kelurahan di Kota Tangerang,” ujarnya.

(*/lk)

Komentar