JurnalPatroliNews | Jakarta — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan PT PMM dalam periode 2018 hingga 2026.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Rabu, 23 September 2026.
Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial FAK yang berasal dari Kementerian Keuangan dan MKCW selaku Dewan Komisaris PT PMM.
Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani JAM PIDSUS.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan JAM PIDSUS.
Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang disampaikan kepada FAK maupun MKCW, termasuk keterangan spesifik yang diperoleh dari kedua saksi tersebut.
Perkara yang didalami berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam oleh PT PMM pada rentang 2018 sampai 2026. Pemeriksaan saksi dari unsur kementerian maupun perusahaan menjadi bagian dari upaya penyidik memperjelas rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
JAM PIDSUS menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel. Penanganan perkara juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Pengumpulan keterangan dari para saksi akan menjadi bagian dari bahan penyidik dalam menyusun konstruksi perkara serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
JAM PIDSUS masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek dalam perkara tersebut dan mengumpulkan alat bukti yang relevan guna membuat perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam PT PMM semakin terang.













Komentar