Jokowi Restui Lahan Hasil Sitaan BLBI Dibuat Lapas

JurnalPatroliNewsJakarta – Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui lahan sitaan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk dibangun menjadi lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dia mengatakan langkah pemerintah selanjutnya adalah menyusun anggaran pembangunan.

“Soal lapas, saya sudah bicara dengan Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani), dengan DJKN juga kemarin saya juga melaporkan ke Presiden, kita punya jutaan hektare tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju, tinggal nanti anggaran pembangunannya disusun dulu,” kata Mahfud saat konferensi pers secara virtual, Selasa (21/9/2021).

Hal itu disampaikan Mahfud saat menanggapi pertanyaan wartawan soal progres rencana penggunaan lahan sitaan Satgas BLBI untuk lapas.

Mahfud mengatakan pemerintah belum menentukan lokasi tanah mana yang akan digunakan. Presiden Jokowi, kata Mahfud, mempersilakan lahan yang tidak terpakai digunakan untuk kepentingan negara.

“Tapi kalau tanahnya nanti kita tentukan di mana. Presiden mengatakan, sudah, gunakan saja untuk kepentingan negara, untuk apa tidak dipakai,” ujarnya menirukan percakapan.

Mahfud menjelaskan rencana pembangunan lapas masih terus berjalan. Nantinya akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kemenkumham mengenai kebutuhan tempat yang ingin dibangun.

“Itu masih jalan, rencana itu kan tergantung nanti Kemenkumham dan nanti bilang saya tentunya, untuk merancang apakah betul yang diperlukan itu lapas ataukah rumah rehabilitasi atau apa, nanti kita akan kita hitung,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud Md berencana memanfaatkan tanah sitaan dari obligor debitur BLBI untuk membangun lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9).

“Saya katakan, kalau orang membangun itu kan perlu uang dan tanah. Saya katakan, sudah, saya yang cari tanahnya, Anda perlu berapa ribu hektare? Nanti kita cari biayanya,” ucapnya.

Terkait tanah yang dijanjikan itu ternyata merupakan tanah yang bisa dikuasai pemerintah dari debitur dan obligor BLBI yang memiliki urusan utang-piutang dengan pemerintah. Mahfud pun mengaku sudah berbicara dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hal tersebut.

“Dari mana ribuan hektare ini, saya sudah bicara dengan Kemenkeu tadi, tanah-tanah yang dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu. Oke, nanti kalau lembaga pemasyarakatan perlu berapa ribu hektare di seluruh Indonesia. Daripada tidak dirampas dari obligor atau debitur yang melakukan pembangkangan, dan itu tidak terlalu sulit. Tinggal kami mencari anggarannya,” terangnya.

Komentar