10 Hari Pencarian Berakhir Nihil, IMO-Indonesia Minta Kasus Arupadhatu I Diusut Tuntas

JurnalPatroliNews | Jakarta — Sepuluh hari pencarian belum berhasil mengungkap keberadaan KM Arupadhatu I beserta lima jurnalis dan tiga awak yang hilang kontak di perairan Selat Sunda.

Operasi SAR gabungan resmi dihentikan pada Kamis (17/9/2026) setelah tim pencarian tidak menemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun delapan orang yang berada di dalamnya. Keputusan tersebut diambil setelah masa operasi diperpanjang selama tiga hari.

Penghentian operasi itu kini memunculkan pertanyaan lain mengenai aspek keselamatan pelayaran, pengawasan keberangkatan kapal, hingga tanggung jawab para pemangku kepentingan.

Wakil Ketua Umum IMO-Indonesia, Tan Ersanius, meminta insiden tersebut tidak berhenti pada penghentian operasi pencarian. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan Arupadhatu I hilang kontak dan tidak ditemukan hingga hari terakhir pencarian.

Soroti Peran Pemerintah Daerah

Tan menilai Gubernur Banten Andra Soni sebagai kepala daerah perlu memberikan penjelasan mengenai aspek pengawasan dan keselamatan yang berada dalam lingkup kewenangan pemerintah daerah.

Menurut Tan, persoalan tersebut tidak semestinya hanya diarahkan kepada pemilik maupun operator kapal.

“Gubernur Andra Soni belum mampu membuktikan kinerjanya dengan baik dalam mengatasi musibah yang terlanjur terjadi,” kata Tan di Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam.

Ia mempertanyakan respons pemerintah sejak informasi mengenai hilangnya kontak kapal diterima hingga keputusan penghentian operasi SAR.

Tan juga menyoroti fakta bahwa kapal tersebut bertolak dari wilayah Banten. Menurut dia, aspek perizinan, kelayakan operasi, serta pengawasan terhadap keberangkatan kapal perlu diperiksa secara menyeluruh.

“Seorang gubernur memiliki peran penting dalam hal ini, di samping kementerian terkait. Jadi tidak hanya pemilik atau operator kapal yang bisa dipersalahkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Tan. Sementara itu, pemerintah Banten menyatakan penghentian operasi dilakukan setelah evaluasi tim SAR gabungan dan pencarian dinilai sudah tidak efektif.

Dorong Penyelidikan Lebih Dalam

Tan meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian peristiwa, termasuk faktor yang menyebabkan kapal kehilangan kontak serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam aspek keselamatan pelayaran.

“Gubernur Banten dalam situasi ini wajib untuk dimintai pertanggungjawaban,” tandasnya.

Namun, hingga saat ini pernyataan tersebut masih merupakan tuntutan dari pihak IMO-Indonesia. Belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan adanya kesalahan atau pertanggungjawaban pidana dari Gubernur Banten maupun pejabat tertentu terkait hilangnya Arupadhatu I.

Di sisi lain, penghentian operasi SAR tidak berarti pemantauan terhadap wilayah perairan dihentikan sepenuhnya. Pemerintah Banten menyebut pencarian dapat kembali dilakukan apabila muncul petunjuk baru yang dapat ditindaklanjuti.

Soroti Menteri HAM

Tan juga mengkritik sikap Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang dinilainya belum terdengar memberikan perhatian terhadap nasib delapan orang yang masih belum ditemukan.

Ia mempertanyakan peran pemerintah dalam memastikan hak-hak dasar para korban dan keluarga tetap menjadi perhatian setelah operasi SAR resmi ditutup.

“Mana suara Pigai yang dulu, kok tenggelam begitu saja?” kata Tan.

Kritik tersebut disampaikan Tan dalam kapasitasnya sebagai pengurus organisasi profesi media. Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan dari Natalius Pigai terkait pernyataan tersebut.

Lima Jurnalis Berangkat untuk Tugas Peliputan

Tan menekankan bahwa lima jurnalis yang berada di dalam Arupadhatu I sedang menjalankan tugas peliputan ketika kapal tersebut hilang kontak.

Menurutnya, keberadaan para jurnalis di lokasi berkaitan dengan upaya memperoleh informasi mengenai kondisi di sekitar Gunung Anak Krakatau untuk disampaikan kepada publik.

“Lima jurnalis itu sedang berjuang menunaikan tugasnya di area bencana alam agar publik termasuk pemangku kepentingan bisa menentukan langkah,” paparnya.

Ia menilai hilangnya delapan orang tersebut seharusnya menjadi perhatian serius, termasuk setelah operasi pencarian memasuki hari ke-10 tanpa hasil.

“Mereka adalah pahlawan, sangat tidak pantas ditinggal setelah 10 hari pencarian,” ujarnya.

Pernyataan mengenai “pahlawan” tersebut merupakan penilaian Tan terhadap profesi dan tugas para jurnalis yang hilang.

IMO-Indonesia Klaim Turut Pantau Pencarian

Tan mengatakan IMO-Indonesia telah mengerahkan relawan sejak hari ketiga pencarian.

Menurutnya, keterlibatan tersebut membuat organisasinya memiliki data dan pengamatan langsung terhadap proses pencarian di lapangan.

Ia juga berpandangan bahwa perluasan wilayah pencarian masih perlu menjadi pertimbangan, termasuk kawasan pesisir Pulau Sumatera.

“Saya bukan pakar SAR, namun sedikit memahami bahwa operasi itu memang sangat perlu dilanjutkan, termasuk di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera bagian selatan hingga utara,” ungkapnya.

Pandangan tersebut disampaikan setelah operasi resmi dihentikan. Berdasarkan laporan pencarian, tim SAR gabungan sebelumnya telah melakukan penyisiran melalui jalur laut, udara, dan darat dengan melibatkan ratusan personel.

Pencopotan Dirjen Hubla Tak Cukup, Kata IMO-Indonesia

Tan juga menyinggung pencopotan Muhammad Masyhud dari posisi Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Menurutnya, perubahan jabatan tersebut tidak serta-merta menghapus kebutuhan untuk mengevaluasi tanggung jawab Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi terkait aspek keselamatan dan pengawasan transportasi laut.

Ia menilai evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan berhenti pada pergantian pejabat.

“Pencopotan Muhammad Masyhud dari jabatan Dirjen Perhubungan Laut tidak akan membuat Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi luput dari kejaran tanggung jawab,” kata Tan.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan desakan dari IMO-Indonesia. Belum ada penjelasan dari Duddy Purwagandhi maupun pihak terkait mengenai tudingan tersebut dalam bahan yang disampaikan kepada redaksi.

Pemerintah Banten Tetap Buka Peluang Pencarian

Sementara itu, pemerintah Banten menyatakan operasi SAR dihentikan setelah evaluasi menunjukkan pencarian selama 10 hari tidak menemukan tanda keberadaan Arupadhatu I maupun delapan orang di dalamnya.

Gubernur Banten Andra Soni menyebut keputusan penghentian diambil setelah masa perpanjangan tiga hari berakhir.

Meski operasi resmi ditutup, peluang pencarian kembali tetap terbuka apabila masyarakat atau pihak lain memberikan informasi yang dapat diverifikasi.

Dengan demikian, hilangnya lima jurnalis dan tiga awak Arupadhatu I belum menemukan titik terang. Di satu sisi, operasi SAR formal telah berakhir. Di sisi lain, desakan evaluasi mengenai keselamatan pelayaran, pengawasan kapal, serta tanggung jawab berbagai pihak mulai mengemuka.

Hingga berita ini disusun, Andra Soni, Natalius Pigai, Duddy Purwagandhi, serta pihak-pihak terkait lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.

Komentar