JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (7/5/2025). Kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus membahas penguatan pengawasan terhadap program Koperasi Merah Putih yang akan digulirkan di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung penuh program prioritas Kabinet Merah Putih, termasuk di antaranya pembentukan koperasi desa. Ia menyebut, pekerjaan ini bukan hal ringan karena menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat di akar rumput.
“Ini bukan pekerjaan mudah. Program koperasi ini menyentuh langsung kebutuhan rakyat, jadi harus dikawal dengan serius,” ujar ST Burhanuddin.
Kejaksaan Agung akan memberikan dukungan strategis melalui sejumlah langkah, antara lain:
- Pendampingan hukum dan audit legal;
- Dukungan terhadap skema pembiayaan;
- Perlindungan terhadap unit usaha yang menjadi pusat biaya (cost center).
Menteri Koperasi Budi Arie dalam kesempatan itu mengungkapkan, program Koperasi Merah Putih mencakup 80.000 koperasi yang akan dibentuk di tingkat desa dan kelurahan. Tujuan utamanya adalah memangkas rantai distribusi yang terlalu panjang serta membasmi praktik rentenir di desa.
“Kami ingin koperasi ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat desa agar lebih sejahtera dan mandiri,” ucap Budi Arie.
Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah menyiapkan aplikasi “Jaga Desa” sebagai alat bantu monitoring berbagai kegiatan di tingkat desa, termasuk implementasi koperasi. Kolaborasi ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang segera ditandatangani oleh kedua pihak.
Selain itu, dibentuk pula Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Koperasi untuk memperkuat sinergi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, serta sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Agung.
Komentar