“Kemudian kalau itu ada gratifikasi pasti akan kami dalami,” imbuhnya.
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni:
– Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
– Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
– Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
Komentar