JurnalPatroliNews | Jakarta – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terus berlanjut. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (6/11/2026).
Saksi yang memenuhi panggilan penyidik tersebut berinisial HSR. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi pertambangan batubara PT CCM yang mencakup periode 2013 hingga 2025.
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap HSR merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Keterangan saksi dari lingkungan Kementerian ESDM menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi yang dilakukan penyidik dalam menangani perkara tersebut. Namun, Kejaksaan belum mengungkap secara terperinci materi pemeriksaan maupun keterangan yang telah disampaikan HSR.
Penyidikan Telusuri Dugaan Korupsi Pertambangan
Perkara yang menyeret PT CCM ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, selama kurun waktu 2013–2025.
Dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi menjadi salah satu tahapan penting untuk menghimpun keterangan, menguji informasi, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.
Meski demikian, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai aspek teknis pertambangan, perizinan, tata kelola, maupun dugaan kerugian negara yang menjadi fokus pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
Pemeriksaan HSR juga tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pribadi saksi ataupun institusi tempatnya bekerja dalam dugaan tindak pidana yang sedang disidik.
Kejagung Kedepankan Profesionalitas dan Praduga Tak Bersalah
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Langkah pemeriksaan saksi tersebut menjadi bagian dari upaya JAM PIDSUS untuk memperkuat konstruksi pembuktian sebelum menentukan perkembangan hukum selanjutnya.
Hingga saat ini, Kejaksaan belum menyampaikan rincian hasil pemeriksaan HSR maupun perkembangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Publik kini menantikan perkembangan penyidikan, terutama terkait pengungkapan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pertambangan batubara PT CCM di Kabupaten Nunukan selama periode 2013–2025.















Komentar