Kelewat Gondok! Satire Ernest Prakasa ke KPI: Komisi Pelecehan Indonesia

JurnalPatroliNews, Jakarta – Ernest Prakasa melontarkan sindiran pedas untuk KPI dalam kasus pelecehan seksual. Sutradara Cek Toko Sebelah ini menerangkan lembaga tersebut kerap menggaungkan moral tapi tidak melakukan introspeksi diri.

“Ribut bicara moral, lupa melirik cermin. Komisi Pelecehan Indonesia,” tulis Ernest Prakasa dalam unggahannya di Instagram, Jumat (10/9/2021).

Dalam kolom caption, ucapan satire itu makin keras dilontarkan. “Silakan berusaha berkelit, kami akan bersuara dengan sengit,” terang sineas 39 tahun ini.

Ernest Prakasa masih menyoroti kasus pelecehan seksual yang terjadi di KPI di unggahan lainnya. Ia geram dengan kabar yang menyebutkan bahwa korban disuruh meneken surat damai.

Kejadian ini bermula saat MS, korban pelecehan seksual mendapat telepon dari salah satu komisioner KPI. Ia disuruh datang sendiri ke kantor tersebut tanpa didampingi pengacara.

“Menurut keterangan pengacara, komisioner yang menelepon MS tidak ada di situ. Tapi di sana ada pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi internal, ada juga terduga pelaku pelecehan,” kata Ernest Prakasa yang membaca berita di salah satu portal media.

Mengomentari hal tersebut, Ernest Prakasa tidak habis pikir. “Bayangin, lu korban dipertemukan sama orang yang melecehkan elu, dan elu nggak boleh bawa pengacara,” terang bintang film Comic 8 ini.

Di momen itulah MS disuruh meneken surat damai dengan isi yang merugikan korban. MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

“MS harus mengakui perbuatan pelecehan seksual itu tidak pernah ada, baca ini dada gue deg-degan. Berita hari ini memuakkan, menjijikan,” ucap Ernest Prakasa.

Ernest Prakasa lantas meminta masyarakat untuk tidak diam pada kasus ini. Sehingga MS bisa mendapatkan keadilan.

“Saya mengajak teman-teman mengawal kasus ini. Jangan sampai pelaku memaksa korban untuk bertindak seolah derita yang dialami tidak pernah terjadi,” pintanya.

(wte)

Komentar