10 Kendaraan Gunakan Plat Nomor Palsu Nekat Terobos Ganjil Genap Puncak Bogor

JurnalPatroliNews – Ganjil genap Puncak Bogor diterapkan polisi pada hari ini, Sabtu (11/9/2021). Namun, petugas gabungan menemukan 10 kendaraan nekat terobos ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, karena menggunakanl plat nomor kendaraan palsu.

Sedikitnya 10 plat nomor palsu dari kendaraan yang terjaring dalam penyekatan di wilayah aglomerasi Bogor Raya di Puncak Bogor pada penerapan ganjil genap terpadu akhir pekan.

Melunik dari Antara, Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor, Sabtu, menyatakan kepolisian melakukan tindakan dan mengenakan sanksi tegas bagi pengendara yang kedapatan memalsukan pelat nomor kendaraan karena merupakan pelanggaran undang-undang yang nekat masuk pada penerapan ganjil genap Puncak Bogor.

Pada hari Sabtu (11/9) pukul 07.00 WIB petugas telah mendapati kendaraan Toyota Rush berpelat D-1183-YBP ternyata tidak sesuai dengan STNK.

“Untuk sanksi ini, kami melakukan tilang terhadap pengendaranya,” ujarnya.

AKP Dicky Anggi Pranata menegaskan petugas gabungan akan lebih gencar melakukan pemeriksaan kendaraan untuk mengetahui pengendara yang mencoba mengelabui.

“Tidak ada alasan, sudah pasti untuk mengelabui petugas, baik di Puncak maupun Jakarta,” katanya.

AKP Dicky pun menyebut telah menyiapkan personel yang lebih kuat untuk menghalau pengendara nakal pada masa pemberlakuan ganjil genap.

Sebanyak 150 petugas gabungan telah disiapkan untuk menelusuri hingga ke jalan-jalan tikus menuju Puncak Bogor

“Kami akan lakukan penebalan petugas di setiap titik penyekatan, juga antisipasi jalur ‘tikus’ yang kerap dipakai sebagai jalan alternatif pengendara,” ujarnya.

(sc)

Komentar