Kemendagri Apresiasi Samsat Batam Atas Kiprahnya Berikan Pelayanan Pajak Hanya 3 Menit

JurnalPatroliNews – Batam –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi pelayanan Samsat Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Apresiasi itu diberikan setelah Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni meninjau pelayanan Samsat di daerah tersebut.

Dalam peninjauan itu diketahui, pelayanan pajak kendaraan di Samsat Kota Batam tergolong sangat cepat, yakni hanya memakan waktu tiga menit untuk pajak satu tahun. Sementara untuk pajak lima tahun, hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

“Kami sangat mengapresiasi ini. Semoga apa yang sudah berjalan dengan baik ini bisa terus ditingkatkan dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam sektor pelayanan publik,” ujar Fatoni dalam peninjauannya tersebut, Jumat (20/5/2022).

Fatoni juga mengapresiasi inovasi dan terobosan yang dilakukan Samsat Batam Centre. Hal itu seperti menyediakan pelayanan Samsat antarpulau, sehingga memudahkan masyarakat kepulauan dalam pelayanan pajak kendaraan. Di samping itu juga disediakan loket dan pelayanan khusus bagi kalangan disabilitas yang dapat membantu saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Di sini juga, kami melihat Layanan Jempol Sapri (Jemput Bola Samsat Kepri), di mana petugas Samsat Jempol Sapri yang sudah dihubungi akan mendatangi wajib pajak, sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat atau Samsat Corner. Termasuk e-Samsat di mana pembayaran pajak dapat dilakukan melalui aplikasi android yang bekerja sama dengan berbagai chanel bank,” jelasnya.

Komentar