Kemenhub Dorong Proyek Kereta Gantung Puncak Masuk Rancangan APBN

JurnalPatroliNews -Jakarta – Pada 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji cable car atau kereta gantung sebagai solusi untuk macet “abadi” di wilayah Puncak, Jawa Barat.

Bagaimana progresnya kini?

“Mengenai anggaran, teknis, dan lokasi persis proyek tersebut pihak Kemenhub dan DPR belum dapat menjelaskan mengingat tengah melakukan kajian lebih mendalam,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi Kementerian Perhubungan RI, Gunung Hutapea, kepada wartawan di Cianjur, Rabu (24/5).

“Kita bersama Komisi V DPR mendorong agar bisa segera masuk ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Gunung.

Berdasarkan data Kemenhub, Gunung menyebut sebanyak 28 ribu kendaraan masuk ke Puncak di setiap hari libur. “Dengan jumlah kendaraan itu sudah pasti membuat macet di Jalur Puncak,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhama, mengatakan untuk mengurai kemacetan tak mungkin harus menunggu pembangunan jalan tol.

“Kalau menunggu jalan tol dari Bogor ke Cianjur dan sukabumi itu akan memakan waktu lama. Sebenarnya yang sudah mulai dikaji adalah cable car,” kata Eem.

Rp 7,31 Triliun

Salah satu konsekuensi yang timbul jika harus membangun moda transportasi massal berbasis rel di Puncak adalah biaya yang cukup besar.

Kajian yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub sebelumnya menyebut pembangunan moda berbasis rel menuju kawasan Puncak dengan kombinasi Kereta AGT dan kereta gantung membutuhkan biaya tak kurang dari Rp 7,31 triliun.

Jumlah tersebut terbagi atas pembiayaan pembangunan Kereta AGT sebesar Rp 6,32 triliun dan kereta gantung hampir Rp 1 triliun. Jumlah sebesar itu belum termasuk pembebasan lahan yang diperkirakan membutuhkan sebesar Rp 693 miliar.

Komentar