Fantastis Rp 14,5 M! KPK Bongkar Praktik Suap BerjemaahJalur Kereta Api, Ini Proyeknya

JurnalPatroliNews – Jakarta – KPK membongkar praktik suap proyek jalur kereta api di Kementerian Perhubungan. Diduga terjadi suap dalam proyek jalur kereta api di sejumlah daerah.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memaparkan ada setidaknya 4 proyek tahun anggaran 2021-2022 yang diduga terjadi korupsi. Tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.

Berikut daftar proyeknya:
1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu. Rekayasa diduga sudah dilakukan sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Atas pengaturan proyek tersebut, diduga ada pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek. Diduga diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek.

“Sekitar 5% sampai dengan 10% dari nilai proyek,” kata Johanis Tanak dalam konferensi pers, Kamis dini hari (13/4).

KPK membagi konstruksi perkaranya menjadi empat bagian, berikut rinciannya:Jawa Tengah
Pada 10 April 2023, Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah bersama-sama dengan Benard Hasibuan selaku PPK Jawa Bagian Tengah telah menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung. Suap yang diberikan terkait dengan Proyek Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso senilai Rp 800 juta.

Sulawesi Selatan

Pada 11 April 2023, Achmad Affandy selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar senilai Rp 150 juta.

Jawa Barat

Pada Januari, Februari, dan 7 April 2023, Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jawa Bagian Barat menerima sejumlah uang dari Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Fahmi Arif Kurniawan selaku Direktur Nazma Tata Laksana, dkk terkait pelaksanaan 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, senilai total sekitar Rp 1,6 miliar.


Jawa-Sumatera

Pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni sampai dengan Desember 2022, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, senilai Rp 1,1 miliar.

“Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” papar Tanak.
Total ada 10 tersangka yang dijerat oleh KPK dalam kasus ini. Berikut daftarnya:

Tersangka Pemberi Suap

Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung
Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023)
Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti
Tersangka Penerima Suap
Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub
Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng
Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng
Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel
Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP JabagbarKasus ini kemudian terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4).

Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan penyidik.

Komentar