Kemensos dan Pemkot Jakpus Perbanyak Agen Perlinsos, Akses Bansos Kini Makin Digital

JurnalPatroliNews | Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Kota Jakarta Pusat mulai memperluas keberadaan Agen Pendamping Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah tersebut dilakukan untuk mendekatkan layanan bantuan sosial kepada masyarakat sekaligus mendorong perbaikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Sosialisasi dan pendampingan bagi calon agen digelar di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Program ini menjadi bagian dari uji coba digitalisasi perlindungan sosial yang saat ini difokuskan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Ketua Tim Penggunaan dan Diseminasi Data Pusdatin Kemensos, Raden Roro Endah Noorwidayati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan antara Wali Kota Jakarta Pusat dan Menteri Sosial pada Selasa (22/9).

Menurut Endah, para agen nantinya berperan membantu masyarakat mengakses Portal Perlindungan Sosial, terutama warga yang menghadapi keterbatasan dalam menggunakan layanan digital.

“Bapak dan Ibu nantinya menjadi pendamping sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial. Terdapat jalur pendaftaran mandiri dan jalur melalui agen,” ujar Endah dalam kegiatan sosialisasi.

Perluas Jangkauan, Tekan Kesalahan Data

Kemensos menilai keberadaan agen menjadi penting karena tidak seluruh masyarakat memiliki kemampuan dan akses digital yang memadai. Pendampingan di tingkat lingkungan diharapkan dapat membantu warga mengikuti proses pendaftaran sekaligus mempercepat pembaruan data.

Endah mengatakan semakin banyak agen yang tersedia, semakin luas pula masyarakat yang dapat memperoleh pendampingan ketika mengakses layanan perlindungan sosial.

“Semakin banyak agen, semakin luas jangkauan masyarakat yang dapat dibantu, sekaligus semakin cepat proses perbaikan data,” katanya.

Dalam sambutan Wali Kota Jakarta Pusat Arifin yang disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Ahmad Juhandi, Pemkot Jakarta Pusat menegaskan bahwa agen berfungsi sebagai fasilitator dalam proses pendataan dan pemutakhiran data masyarakat.

Namun, peran tersebut disertai sejumlah ketentuan.

“Agen dilarang keras memungut biaya dalam bentuk apa pun dan dilarang memanipulasi data. Kita harus menjaga integritas dan kepercayaan warga. Ini adalah kerja kemanusiaan,” ujarnya.

Sistem Digital Tetap Menentukan Kelayakan

Narasumber dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Samuel Prayoga Tampubolon, menjelaskan digitalisasi Perlinsos dirancang untuk menyederhanakan proses pengajuan bantuan melalui verifikasi identitas dan pemeriksaan data dari berbagai sumber.

Menurut dia, masyarakat nantinya dapat mengajukan bantuan melalui Portal Perlindungan Sosial. Setelah identitas diverifikasi, sistem akan memeriksa data sebelum menentukan hasil penilaian kelayakan.

“Melalui Portal Perlindungan Sosial, kita ingin mempersingkat tahapan. Ketika seseorang membutuhkan bantuan, ia dapat mengajukan melalui portal. Identitasnya diverifikasi, datanya diperiksa melalui pertukaran data, lalu penyalurannya didukung oleh infrastruktur pembayaran,” jelas Samuel.

Ia menekankan bahwa agen tidak bertugas menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Agen membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, sedangkan sistem melakukan pemeriksaan terhadap data dan menampilkan hasil penilaiannya.

“Bapak dan Ibu sebagai agen tidak perlu mencari semua data itu sendiri. Tugasnya membantu pendaftaran. Sistem yang akan memeriksa data serta menampilkan hasil penilaiannya,” katanya.

Samuel juga mengingatkan bahwa pendaftaran tidak secara otomatis membuat seseorang berhak memperoleh bantuan sosial. Setiap pengajuan tetap melalui proses penilaian kelayakan.

Jika hasil penilaian dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat memiliki kesempatan mengajukan sanggah untuk memperbaiki data dengan pendampingan agen.

Agen Didorong Dekat dengan Warga

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan demonstrasi mengenai proses pendaftaran agen, verifikasi identitas, pendampingan pengajuan PKH dan Program Sembako, pemeriksaan hasil penilaian hingga mekanisme pengajuan sanggah.

Peserta juga mendapat pendampingan langsung dari tim teknis Pusdatin Kemensos saat mencoba proses pendaftaran sebagai agen.

Kemensos dan Pemkot Jakarta Pusat berharap para peserta nantinya dapat meneruskan pendampingan di wilayah masing-masing. Keberadaan agen di tingkat lokal diharapkan membantu warga yang mengalami kendala akses digital sekaligus memperkuat Gerakan Peduli Tetangga.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur suku dinas, kecamatan, kelurahan, serta perwakilan pendamping sosial. Sosialisasi juga mendapat dukungan narasumber dari Dewan Ekonomi Nasional.

Dengan pola tersebut, digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya diarahkan pada perubahan sistem layanan, tetapi juga pada penguatan pendampingan di tingkat masyarakat agar warga tidak kehilangan akses hanya karena menghadapi kendala dalam menggunakan layanan digital.

Komentar