JurnalPatroliNews | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II agar tidak mengabaikan aspek administrasi sejak hari pertama pemagangan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Senin (21/9/2026).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, kedisiplinan administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemagangan berjalan sesuai ketentuan.
Peserta tidak hanya dituntut mengikuti kegiatan pemagangan di tempat kerja, tetapi juga wajib memastikan seluruh proses administrasi, presensi hingga pelaporan kegiatan dilakukan melalui sistem yang telah disediakan.
“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah.
Kemnaker secara khusus mengingatkan peserta untuk segera menyelesaikan empat kebutuhan administrasi pada hari pertama.
Pertama, peserta harus menandatangani perjanjian pemagangan resmi. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program memiliki dasar administrasi yang jelas.
Kedua, peserta diminta mendaftarkan nomor rekening pribadi yang akan digunakan untuk keperluan penyaluran uang saku selama mengikuti program.
Ketiga, peserta perlu menginstal aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile sebagai bagian dari proses aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Keempat, peserta diminta bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.
Saluran komunikasi tersebut akan digunakan untuk menyampaikan informasi, pembaruan program maupun pemberitahuan lain kepada peserta selama masa pemagangan berlangsung.
Kewajiban administratif itu berjalan beriringan dengan aktivitas utama peserta di tempat pemagangan. Karena itu, Kemnaker meminta peserta menjaga kedisiplinan dalam melakukan presensi digital dan memperbarui logbook serta laporan harian.
Ada Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi
Tidak berhenti pada pengalaman kerja, Kemnaker juga menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan.
Sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Peserta nantinya dapat mengakses alur sertifikasi secara terintegrasi melalui situs MagangHub. Proses tersebut mencakup pendaftaran, pemilihan LSP hingga menentukan skema sertifikasi yang sesuai dengan bidang kompetensi masing-masing.
Setelah tahapan administrasi terpenuhi, peserta dapat mengikuti uji kompetensi sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Darmawansyah mengatakan sertifikasi tersebut diharapkan memberikan nilai tambah bagi peserta ketika memasuki pasar kerja.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah.
Dengan demikian, MagangHub Batch 2 tidak hanya diarahkan sebagai ruang memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga menjadi bagian dari proses penguatan kompetensi peserta sebelum memasuki dunia kerja secara lebih luas.
Kedisiplinan peserta dalam memenuhi administrasi sejak awal menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan agar seluruh rangkaian program dapat diikuti secara tertib hingga selesai.















Komentar