JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyiapkan skema reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub).
Langkah ini diambil untuk memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pengakuan profesional yang terstandar bagi tenaga kerja Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi merupakan strategi vital dalam meningkatkan kualitas daya saing sumber daya manusia (SDM).
Peserta magang diharapkan memiliki bukti kompetensi resmi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi. Dunia usaha memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai,” ujar Yassierli dalam siaran pers di Jakarta, Senin (6/4).
Prioritas Program bagi Mitra Industri Senada dengan Menaker, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Darmawansyah, menjelaskan bahwa perusahaan yang aktif mendukung sertifikasi kompetensi akan mendapatkan akses lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan di masa depan.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang diakui dunia industri, sehingga memberi manfaat jangka panjang saat mereka memasuki proses rekrutmen,” kata Darmawansyah.
Progres Magang Nasional 2026 Saat ini, program pemagangan nasional tengah diikuti oleh sekitar 100.000 peserta yang tersebar di berbagai sektor industri, kementerian, dan lembaga. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan akan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026 mendatang.
Sebagai bentuk pengakuan formal, Kemnaker memastikan pemberian dokumen resmi bagi seluruh peserta:
- Sertifikat Magang: Diberikan kepada peserta yang menyelesaikan program penuh selama 6 bulan.
- Surat Keterangan: Diberikan kepada peserta yang mengikuti program lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan.
Ke depan, Kemnaker berkomitmen untuk terus memperluas akses sertifikasi melalui kolaborasi erat dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri.
Melalui sinergi ini, pemerintah optimis dapat melahirkan angkatan kerja yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga adaptif dan berdaya saing tinggi di pasar kerja global.














