Komisi III Desak Rekening Botok Segera Dipulihkan: Kalau Bisa Hari Ini!

JurnalPatroliNews | Jakarta — Rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB), yang sebelumnya tidak dapat digunakan, dipastikan dapat kembali diakses. Kepastian tersebut disampaikan setelah Komisi III DPR dan kepolisian membahas status rekening yang sempat dikenai penundaan transaksi.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait rekening Botok dalam beberapa hari terakhir. Rekening tersebut sebelumnya tidak dapat digunakan, meski status yang melekat disebut berupa penundaan transaksi.

“Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan. Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Komisi III kemudian meminta agar akses terhadap rekening tersebut dipulihkan. Habiburokhman menilai tidak terdapat persoalan pidana yang mengharuskan rekening tersebut tetap tidak dapat digunakan.

“Komisi III, atas arahan pimpinan DPR, mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya,” katanya.

Ia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Asep, Kapolda, dan Direktur Utama Bank Mandiri untuk mempercepat proses pemulihan rekening tersebut.

Menurut Habiburokhman, hak menyampaikan pendapat tetap dilindungi selama dilakukan sesuai koridor hukum.

“Kita tahu namanya menyampaikan pendapat, selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dilindungi di negeri ini,” ujarnya.

Polisi Pastikan Penundaan Transaksi Bisa Dibuka

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa kepolisian sebelumnya melakukan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai rekening dan aktivitas donasi tersebut.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial sebagaimana yang terunggah oleh suatu akun di media sosial,” kata Iman.

Menurutnya, langkah klarifikasi dilakukan untuk memastikan perlindungan hukum, baik terhadap pihak yang menerima maupun masyarakat yang memberikan donasi.

“Karena di dalam hal pengumpulan donasi, tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara,” ujarnya.

Setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap sejumlah pihak terkait, penyidik menyatakan telah memperoleh fakta hukum mengenai aktivitas donasi serta rekening yang bersangkutan.

“Nah selanjutnya, setelah kami lakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap fakta-fakta yang ada, saat ini kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan,” kata Iman.

Berdasarkan hasil tersebut, Iman memastikan penundaan transaksi terhadap rekening Botok dapat dihentikan.

“Nah kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” ujarnya.

Bank Mandiri Siap Aktifkan Kembali

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Dirreskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” kata Riduan.

Komisi III DPR berharap proses pengaktifan rekening tidak berlangsung lama. Habiburokhman bahkan meminta rekening tersebut sudah dapat digunakan kembali pada Rabu (26/8/2026).

“Alhamdulillah, kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya,” ujar Habiburokhman.

Dengan adanya penegasan dari kepolisian dan tindak lanjut Bank Mandiri, rekening Botok yang sebelumnya terkena penundaan transaksi kini diarahkan untuk kembali aktif. Persoalan mengenai aktivitas donasi yang sempat menjadi perhatian selanjutnya tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Komentar