JurnalPatroliNews | Jakarta — Komisi III DPR RI menyepakati pagu anggaran serta usulan tambahan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tahun anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam rapat kerja bersama Polri dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Untuk Polri, Komisi III menyetujui pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp139,18 triliun sebagaimana dialokasikan Kementerian Keuangan.
Namun, angka tersebut belum menjadi kebutuhan akhir Polri. Komisi III juga menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan Polri sebesar Rp44,99 triliun.
Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran Polri yang diusulkan menjadi sekitar Rp184,18 triliun.
“Komisi III DPR RI menyetujui serta memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan sebesar Rp44,99 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp184,18 triliun,” ujar Dede.
Pergeseran Anggaran Rp3,65 Triliun
Selain tambahan anggaran, Komisi III juga menyetujui usulan Polri untuk melakukan pergeseran anggaran pada tahun 2027.
Pergeseran tersebut dilakukan dari pos belanja modal ke belanja barang dengan nilai mencapai Rp3,65 triliun.
Usulan itu sebelumnya disampaikan Polri karena adanya kebutuhan operasional yang dinilai lebih mendesak. Pergeseran anggaran dimaksudkan untuk menyesuaikan struktur belanja dengan kebutuhan kegiatan kepolisian di lapangan.
Meski terjadi perubahan komposisi belanja, pergeseran tersebut tidak otomatis menambah total pagu yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, pembahasan anggaran Polri 2027 memiliki dua komponen berbeda, yakni mempertahankan pagu awal yang telah ditetapkan pemerintah sekaligus memperjuangkan tambahan anggaran sesuai kebutuhan yang diajukan institusi kepolisian.
Polri Masih Membutuhkan Tambahan
Sebelumnya, Polri menyampaikan kebutuhan ideal anggaran 2027 mencapai sekitar Rp184 triliun.
Pagu yang diterima dari Kementerian Keuangan dinilai belum sepenuhnya mampu menutup berbagai kebutuhan operasional dan penugasan Polri.
Kebutuhan tersebut mencakup belanja operasional, dukungan personel, pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional yang melibatkan kepolisian.
Karena itu, usulan tambahan Rp44,99 triliun menjadi bagian penting dalam pembahasan anggaran bersama DPR.
Dukungan Komisi III berarti usulan tersebut akan diperjuangkan dalam proses penganggaran berikutnya, meskipun realisasi akhirnya tetap bergantung pada tahapan pembahasan anggaran bersama pemerintah.
Pagu PPATK Rp655,56 Miliar
Dalam rapat yang sama, Komisi III DPR juga membahas kebutuhan anggaran PPATK untuk tahun anggaran 2027.
Komisi III menyetujui pagu anggaran PPATK yang telah dialokasikan Kementerian Keuangan sebesar Rp655,56 miliar.
Dede menyampaikan bahwa Komisi III dapat menerima penjelasan Kepala PPATK mengenai pagu anggaran tersebut.
“Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala PPATK atas pagu anggaran tahun 2027 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” kata Dede.
Dengan keputusan tersebut, pembahasan anggaran kedua lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi III memasuki tahapan berikutnya.
Fokus pada Kebutuhan dan Program 2027
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga untuk tahun anggaran 2027.
Untuk Polri, perhatian utama masih tertuju pada pemenuhan kebutuhan anggaran yang dinilai belum tertutup melalui pagu awal.
Dukungan tambahan Rp44,99 triliun diharapkan dapat memperbesar ruang fiskal Polri dalam menjalankan tugas pokok sekaligus mendukung berbagai program prioritas nasional.
Sementara bagi PPATK, pagu Rp655,56 miliar menjadi dasar pelaksanaan program kerja lembaga dalam menjalankan tugasnya pada 2027.
Dengan demikian, hasil rapat Komisi III tidak hanya menetapkan angka pagu, tetapi juga memberikan arah terhadap usulan tambahan dan penyesuaian struktur belanja Polri.
Selanjutnya, usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan anggaran pada tahap berikutnya sebelum menjadi bagian dari keputusan final APBN 2027.















Komentar