JurnalPatroliNews – Lombok Timur – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan bahwa keberhasilan sebuah koperasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal atau aset yang dimiliki, tetapi juga bergantung pada dua faktor utama, yakni integritas pengurus dan kepercayaan para anggotanya.
Hal tersebut disampaikan Wamenkop saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Farida memberikan apresiasi terhadap perkembangan koperasi yang dinilai berhasil menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat, khususnya bagi kalangan ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang memanfaatkan layanan pembiayaan koperasi untuk mengembangkan usahanya.
Menurutnya, koperasi yang dikelola secara profesional, transparan, dan mematuhi prinsip-prinsip perkoperasian akan tumbuh menjadi lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat.
“Kuncinya ada dua. Pertama, pengurus koperasi harus amanah. Kedua, anggotanya harus memiliki kepercayaan. Jika dua hal ini berjalan beriringan, koperasi akan berkembang dengan baik,” ujar Farida.
Saat ini, Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani mengelola dana simpanan anggota sekitar Rp16,5 miliar dengan total aset mencapai Rp25 miliar. Melihat tingginya partisipasi masyarakat, Wamenkop optimistis nilai aset koperasi tersebut berpotensi meningkat hingga Rp100 miliar dalam beberapa tahun mendatang.
Ia menjelaskan bahwa kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Dana yang berasal dari simpanan anggota, meskipun kecil secara individu, akan menjadi modal besar apabila dihimpun dan dikelola secara bertanggung jawab.
“Modal yang berasal dari banyak anggota akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar. Apabila dikelola dengan amanah, manfaatnya akan terus berkembang dan dirasakan oleh seluruh anggota,” katanya.
Farida berharap keberhasilan koperasi tersebut dapat menjadi contoh bagi koperasi lain di berbagai daerah. Ia juga menekankan bahwa koperasi yang sehat harus mampu menjadi alternatif pembiayaan yang aman bagi masyarakat sekaligus membedakan diri dari praktik investasi ilegal yang kerap mengatasnamakan koperasi.
Selain itu, Wamenkop mengingatkan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang tidak memiliki dasar hukum maupun tata kelola yang jelas.
Dalam kesempatan tersebut, Farida juga menyinggung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tengah dikembangkan pemerintah sebagai upaya memperluas akses pembiayaan hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap praktik rentenir maupun pinjaman online ilegal yang selama ini membebani banyak pelaku usaha kecil.
Di akhir kunjungannya, Wamenkop mengajak masyarakat untuk terus mendukung perkembangan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan. Ia berharap keberadaan koperasi benar-benar mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional.















Komentar