LBH Jakarta Akan Serahkan Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies

JurnalPatroliNewsJakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berencana menyerahkan rapor merah 4 tahun kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan. Pemberian rapor diagendakan besok di Balai Kota DKI Jakarta.

Adapun, LBH Jakarta menjelaskan rapor merah itu berbentuk kertas posisi.

“Kita di sana jam 1 siang, agendanya mau memberikan kertas posisi yang kita susun lalu konpers setelahnya,” kata Pengacara Publik LBH Charlie Albajili saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Adapun, laporan tersebut memuat refleksi advokasi yang dilakukan oleh LBH, salah satunya terkait kejadian penggusuran warga. dalam kertas posisi itu, LBH Jakarta mencatat, 79 titik penggusuran tersebar di wilayah Ibu Kota.

“Kisi-kisi yang disorot dalam laporan itu beberapa catatan, refleksi advokasi kita. Soal penggusuran, penanganan pandemi,” terangnya.

“Kita sebenarnya sudah susun laporan sejak 218, setahun persis masa kepemimpinan Anies Baswedan sebagai gubernur. Di situ ada beberapa yang disorot, misalnya tetap ada 79 titik penggusuran di wilayah DKI Jakarta,” sambungnya.

Komentar