Mafia Migas Beraksi di Serang? Mobil Box Modifikasi Penimbun BBM Terpantau di SPBU Pejaten

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aktivitas mencurigakan satu unit mobil box di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Raya Cilegon, wilayah Kramatwatu, Pejaten, Kabupaten Serang, menjadi perhatian warga pada Senin, 12 Januari 2026.

Kendaraan tersebut diduga merupakan mobil siluman atau gerandong yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar.

Berdasarkan laporan warga di lokasi, mobil box tersebut terpantau keluar-masuk area SPBU berkali-kali dalam waktu singkat. Pola pengisian yang tidak wajar ini memicu kecurigaan adanya tangki penampung tambahan berkapasitas besar yang tersembunyi di dalam badan mobil.

Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat umum yang seharusnya memiliki hak atas akses BBM bersubsidi secara adil.

Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan kekhawatirannya atas dugaan praktik mafia migas ini.

Ia menyebutkan bahwa pengisian BBM yang dilakukan tanpa henti oleh armada tersebut sangat mencolok dan meresahkan. Masyarakat berharap ada pengawasan yang lebih ketat dari pihak pengelola SPBU agar distribusi bahan bakar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Menanggapi fenomena ini, warga menaruh harapan besar kepada jajaran Kepolisian Resor Serang Kota. Warga mendesak Kapolres segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku penimbunan BBM di wilayah hukum tersebut.

Penegakan hukum yang nyata diperlukan agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara dan rakyat kecil.

Hingga saat ini, pihak pengelola SPBU maupun pengemudi mobil box terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai aktivitas pengisian berulang tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik yang menuntut transparansi dan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memberantas mafia migas di wilayah Banten.